Denpasar (Antara Bali) - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, mengajukan protes terkait harga makanan yang dijual di kantin koperasi di dalam lapas setempat yang naik sejak tiga bulan terakhir.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya ditemui saat meninjau Lapas Kerobokan, Jumat, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut disampaikan pascakeributan yang terjadi pada Kamis (21/4).

"Sejak tiga bulan ini harga barang dan makanan naik," katanya.

Kenaikan tersebut seperti harga makanan yang sebelumnya Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu, harga mi instan, rokok dan barang kebutuhan lainnya juga melonjak.

Dia menjelaskan bahwa lapas setempat memiliki kebijakan bahwa koperasi setempat dikelola oleh pihak ketiga.

Namun, lanjut dia, tanpa sepengetahuan kepala lapas setempat, harga barang dan makanan dinaikkan oleh pihak ketiga.

Pihaknya akan membekukan operasional kantin tersebut untuk sementara guna melakukan negosiasi harga lagi.

Selain menuntut harga makanan diturunkan, para ketua blok atau perwakilan narapidana yang dikumpulkan tersebut juga menyebutkan adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu.

Terkait hal itu, Surya Putra mengaku pihaknya akan mengusut hal tersebut.

Tuntutan tersebut merupakan beberapa hal yang juga memicu terjadinya keributan di dalam lapas tersebut di samping adanya penolakan para narapidana itu menerima 11 tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Denpasar atas kasus kerusuhan di lapas itu pada 17 Desember 2015. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016