Jakarta (Antara Bali) - Pemindahan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih di Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur di Jawa Barat dilakukan karena alasan kemanusiaan menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

"Hari ini dipindahkan, karena Abu Bakar Ba'asyir sudah tua," kata Luhut di Markas Komando Pasukan Khusus, Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan pemindahan Ba'asyir dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penanganan terpidana kasus terorisme.

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap para terpidana kasus terorisme seperti yang diwartakan.

"Pemerintah tetap memperhatikan masalah kemanusiaan dan juga menjalankan aturan yang berlaku," kata dia.

Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan Ba'asyir dalam keadaan sehat saat diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih menuju Lapas Gunung Sindur di Bogor pagi ini.

"Sebelum diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih, sudah dicek kesehatannya, dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apapun atau sakit," katanya di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.

"Sesampainya di bandara, langsung diserahterimakan kepada tim dari Mabes Polri dan selanjutnya diterbangkan menggunakan pesawat," tambah dia.

Menurut dia, Ba'asyir didampingi terpidana kasus terorisme yang lain, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar, yang selama ini membantu mengurus kebutuhan sehari-hari pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu di Lapas Pasir Putih. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani dan Sumarwoto

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016