Singaraja (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng, Bali, merancang peraturan daerah tentang ketenagakerjaan untuk melindungi tenaga kerja lokal di daerah itu.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna di Singaraja, Jumat, menjelaskan, Perda itu sebagai antisipasi banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di Buleleng di bidang Industri khsususnya di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang.

Dia mengemukakan, saat ini sudah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) jadi sangat perlu dibuat perda memproteksi tenaga kerja lokal yang ada di Buleleng.

"Hal tersebut menjadi salah satu pelajaran kita, sehingga kami merancang Perda ini, yang menyangkut Naker Lokal dan Naker Asing, semua tercantum dalam Perda itu nanti," kata dia.

Dengan diaturnya Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, lanjut kata dia, itu sudah mencakup keseluruhan baik, dari Naker itu sendiri maupun cara perekrutan Naker Lokal maupun Asing, dari Perusahaan yang melakukan perekrutan tenaga kerja.

"Kenapa kami Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, itu cakupannya sudah luas, mencakup semua. Ranperda ini sudah kami rancang dari Inisiatif DPRD, dan segera akan dibahas," jelas Supriatna.

Kendati begitu diakuinya, permasalahan yang selama ini dihadapi yakni terkait perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Dimana dalam mengurus perpanjangan IMTA ini, selalu dilakukan di Pusat dengan status lintas Provinsi. Sehingga, kondisi ini tentunya dapat mengancam hilangnya PAD Buleleng dari pendapatan perpanjangan IMTA.

Selain rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, DPRD Buleleng juga merancang Ranperda lainnya seperti Ranperda Perlindungan Anak, Ranperda Perubahan Perda No 1 tentang pengelolaan Keuangan, Ranperda PD. Parkir, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Selain itu juga ada Ranperda Perubahan Perda No 26 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Ranperda Rencana Pembangunan Industri, Ranperda Kemitraan Daerah, Ranperda Pengendalian Produksi dan Peredaran Minuman Beralkohol. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016