Negara (Antara Bali) - Sepuluh pemakai narkoba jenis sabu-sabu tertangkap, saat Polres Jembrana menggelar Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) sejak 21 Maret lalu.

"Sejak operasi tersebut dilakukan tanggal 21 Maret hingga hari ini, sudah sepuluh pemakai sabu-sabu yang kami amankan. Tapi untuk pengedar atau bandar belum ada yang tertangkap," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris Nyoman Master, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya kesulitan untuk mengungkap pengedar serta bandar, karena rata-rata pemakai membeli sabu-sabu tanpa bertemu dengan penjual.

Untuk membeli sabu-sabu, oleh pengedar, pemakai dipandu untuk menaruh uangnya di tempat tertentu, kemudian dipandu lewat handphone dimana harus mengambil sabu-sabu.

"Sabu-sabu itu bisa ditaruh dimana saja. Di pinggir jalan, dekat tiang listrik atau lokasi-lokasi yang oleh pengedar dianggap aman. Selama transaksi antara penjual dan pembeli tidak bertemu," ujarnya.

Menurutnya, karena tidak pernah bertemu dengan pengedarnya, saat tertangkap pemakai tidak bisa mengungkapkan identitas penjual sabu-sabu ke mereka.

Terakhir Rabu (13/4) siang, polisi kembali menangkap pengguna sabu-sabu berinisial IMW (33), warga Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana.

Master mengatakan, IMW ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Ratna, Kelurahan Baler-Bale Agung, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi laki-laki tersebut sering memakai narkoba.

Saat dihentikan polisi dan digeledah, dari bagasi sepeda motor yang dikendarainya ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

Selain itu juga ditemukan alat untuk menghisap sabu-sabu seperti bong, pipa kaca, pipa plastik dan korek api.

Kepada polisi ia mengaku, memakai sabu-sabu sejak tahun 2012, namun tidak rutin mengkonsumsinya, melainkan hanya saat memiliki uang saja.

"Menurut pengakuannya, sebelum tertangkap membawa sabu-sabu, terakhir ia memakai tujuh bulan lalu. Sabu-sabu yang kami amankan ini, katanya diberi temannya berinisial J, yang saat ini masih buron," kata Master.

Terkait 10 pemakai sabu-sabu yang tertangkap, ia mengatakan, seluruhnya direhabilitasi dengan pasal yang ditentukan tim assessmen.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016