Negara (Antara Bali) - Operasi narkoba yang dilakukan Polres Jembrana, berhasil menangkap tiga orang yang kedapatan membawa sabu-sabu di tempat dan waktu berbeda.

"Kami melakukan Operasi Bersinar yang berlangsung satu bulan penuh. Salah satu sasarannya adalah pengguna, pengedar maupun bandar narkoba," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, di Negara, Jumat.

Ia mengatakan, pada Rabu (23/3) di Jalan Ngurai Rai, Kota Negara, pihaknya menangkap DKA (30), dengan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 0,20 gram.

Menurutnya, warga Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana ini menyembunyikan sabu-sabu tersebut dengan cara dilekatkan pada ikat pinggang yang ia pakai.

"Dalam bagasi sepeda motornya, kami juga menemukan peralatan yang diduga untuk menghisap sabu-sabu. Dari tes urine yang dilakukan, ia juga positif mengkonsumsi barang tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, saat operasi di Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, anggota Reserse Kriminal Polsek setempat menangkap TTM (26), dengan barang bukti 0,10 gram sabu-sabu.

Terakhir, Kamis (31/3) sore, di sekitar GOR Krsna Jvara, anggota Polsek Negara menangkap KJA (21), dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,10 gram yang disimpan dalam saku celananya.

"Kami masih kembangkan lebih lanjut kasus ini, khususnya darimana mereka mendapatkan sabu-sabu tersebut. Kami masih melacak pengedarnya," katanya.

Terkait hukuman bagi tiga orang tersebut, ia mengaku, masih melakukan proses assesment serta koordinasi, untuk menentukan apakah kasus mereka akan dilanjutkan secara hukum atau cukup direhabilitasi.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016