Karangasem (Antara Bali) - Untuk mengisi kekosongan jabatan Perbekel Desa Tianyar Tengah Kecamatan Kubu, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri melantik Ni Nengah Suciati, S.PD sebagai Perbekel antar waktu (PAW) periode 2011-2017, di GOR Tianyar Tengah, Banjar Dinas Pengiyahan, Rabu (30/3).

Perbekel sebelumnya I Nengah Trimula (alm) meninggal karena sakit, dan jabatan perbekel sementara di pegang oleh Sekdes Tianyar Tengah  I Made Rining. Berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Desa, Desa Tiannyar Tengah, maka diputuskan untuk mengangkat Ni Nengah Suciati, S.Pd untuk melanjutkan jabatan Perbekel  yang tersisa sampai Pebruari 2017.
   
Hadir dalam pelantikan ini Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Jajaran Forkopinda Karangasem,  Asisten I I Ketut Wage Saputra, Kepala BPMPD I Komang Daging, Camat Kubu I Made Suartana, Muspika Kec. Kubu dan Kepala SKPD dijajaran Pemkab. Karangasem  serta tokoh masyarakat Desa Tianyar Tengah.

Dalam Kesempatan ini Bupati Mas Sumatri berharap perbekel terpilih dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dalam membangun Desa agar lebih baik dari yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
    
"Perbekel tentu mengemban tugas yang sangat berat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga komunikasi harmonis antar lembaga yang ada ditingkat desa perlu tetap dijaga dan tidak terlepas peran aktif masyarakat guna menyukseskan tugas-tugas perbekel, laksanakanlah kewajiban saudara secara seimbang, dengan mematuhi segala ketentuan yang ada dan menjauhi larangan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,"  ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016