Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Banyuatis yang merupakan desa terpencil di Kabupaten Buleleng.

"Tren perkembagan sekarang mereka mengarah ke wilayah perdesaan," Kepala BNNP Bali, Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa di Denpasar, Kamis.

Petugas menangkap tiga orang jaringan pengedar di desa yang berhawa sejuk itu yakni berinisial KWT (47), KS (26) dan KA (33).

Suastawa menjelaskan pengungkapan itu berawal dari penangkapan KWT di rumahnya di Banjar (dusun) Dinas Tengah, Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar pada Selasa (29/3).

Dari penggeledahan kepada tersangka itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 26 paket berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 8,02 gram.

"Dia mendapatkan barang haram itu dari jalur di Jawa," katanya.

Petugas juga menemukan satu alat timbangan digital, dua alat hisap atau bong, sejumlah plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp34 juta.

Dari pengembangan tersangka KWT, petugas menangkap KS dengan senumlah barang bukti di antaranya timbangan digital, alat hisap, bukti transfer yang diduga transaksi narkoba serta uang tunai Rp2,3 juta.

Tersangka lain dari pengembangan keduanya juga ditangkap yakni berinisial KA di Jalan Nusa Indah, Singaraja, dengan barang bukti tujuh paket berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 2,36 gram.

Dengan penangkapan di daerah desa itu mengindikasikan bahwa peredaran narkoba kini tidak lagi monoton dilakukan di daerah kota.

Desa Banyuatis yang dikenal sebagai daerah kaya penghasil cengkih, kata Suastawa, juga dinilai merupakan lahan empuk pengedar untuk menjual barang haram di daerah tersebut.

Kabupaten Buleleng merupakan salah satu dari sembilan kabupaten/kota di Bali yang menjadi target pengungkapan BNN mengingat sejak beberapa tahun terakhir daerah di Bali Utara itu sudah banyak diungkap kasus narkoba. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016