Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali akan memetakan sekolah-sekolah di Pulau Dewata yang termasuk kategori berintegritas dalam pelaksanaan UN SMA/SMK 2016.

Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Jumat mengatakan untuk memetakan hal tersebut, pihaknya akan turut mengawasi pelaksanaan UN di berbagai kabupaten/kota di Pulau Dewata.

"Ya tentunya tidak semua sekolah, tetapi kami akan mencari sekolah-sekolah yang dijadikan sampel setiap kabupaten/kota yang bisa dipakai dasar untuk menilai berintegritas atau tidak," ujarnya.

Sedangkan untuk penentuan sampel, pihaknya akan melihat secara proporsional antara sekolah yang berstatus negeri maupun swasta. Pihaknya dalam melakukan pengawasan juga akan bekerja sama dengan "Sahabat Ombudsman" yang berasal berbagai perguruan tinggi.

Menurut dia, dengan sekolah dapat mengedepankan integritas, diharapkan dapat menghasilkan "output" berupa siswa-siswa yang berkualitas bagus yakni dalam artian benar-benar mempunyai kemampuan, cerdas secara sosial, intelektual dan religius.

"Sekarang masalahnya apakah sekolah mau atau tidak menghasilkan output yang semacam itu, ataukah justru sebatas ingin agar siswa lulus semua dengan cara-cara lama yang mungkin tidak jujur," ucapnya.

Umar berpandangan, dengan UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan, seharusnya sekolah punya niat dan kemampuan untuk menciptakan integritas di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, Umar menyayangkan penetapan sekolah berintegritas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun sebelumnya yang ternyata kondisinya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dia mencontohkan, sejumlah sekolah yang mendapat predikat berintegritas pada 2015, justru Ombudsman menemukan adanya tindakan kecurangan saat UN seperti banyak siswa yang membawa telepon genggam ke dalam ruangan ujian.

"Seharusnya Kementerian bertanya dulu kepada Ombudsman sebelum menentukan, apakah layak atau tidak berintegritas. Sebaiknya mereka tanya dulu ke Ombudsman, siapa tahu ada masalah yang kami temukan,"ujarnya.

Apalagi, lanjut Umar, Ombudsman telah melakukan pengawasan secara simultan ke berbagai sekolah meskipun dilakukan secara acak karena hal tersebut juga bisa dijadikan dasar. Di samping Kementerian juga harus berkoordinasi dengan Disdikpora di daerah. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016