Denpasar (Antara Bali) - Komisi I DPRD Bali akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali pada 24 Maret mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya di Denpasar, Senin mengatakan pihaknya akan mendalami rekam jejak (track record) para calon komisioner tersebut.

Ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi dan masukan tentang rekam jejak calon komisioner KIP.

"Kami siap menerima masukan maupun laporan dari masyarakat tentang rekam jejak calon komisioner KIP Bali. Informasi dari masyarakat sangat penting agar kami bisa menyeleksi dan merekomendasikan calon komisioner yang memenuhi kualifikasi kepada Gubernur Bali," ujarnya.

Politikus PDIP asal Kabuoaten Badung mengatakan pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan laporannya sampai pada tanggal dilaksanakannya uji kepatuhan tersebut.

Walau membuka ruang partisipasi publik, Tama Tenaya menegaskan bahwa laporan dari masyarakat itu harus jelas sumbernya, dan substansinya rasional.

"Kami harapkan laporan masyarakat tentang `track record` calon komisioner itu sampai tanggal 24 Maret. Laporan itu jangan fitnah, dan jangan berupa surat kaleng (tanpa identitas pelapor)," ujarnya.

Adapun 10 calon Komisioner KIP Bali itu yang akan mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan adalah Nyoman Gede Legawa Partha, Made Suta, Made Sumberjaya, Made Wijaya, Ketut Suharya Wiyasa, Dewa Gede Agung Wiradarma, Wayan Nuada, Gede Agus Astapa, IGA GA Widiana Kepakisan, dan IGN Wirajasa.

Dari hasil uji kepatuhan tersebut, DPRD akan merekomendasikan lima calon untuk selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016