Jakarta (Antara Bali) - Nama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno diketahui telah dicatut dalam praktik dan tindak kejahatan penipuan dengan modus menawarkan jabatan baik di berbagai lembaga pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Kementerian Sekretaris Negara Bey Machmudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, meminta agar masyarakat waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Mensesneg.
"Beberapa waktu belakangan ini telah terjadi tindak kejahatan penipuan dengan modus menawarkan jabatan baik di berbagai lembaga pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara. Pelaku mencatut nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno," katanya.
Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan bahwa Menteri Sekretaris Negara dan seluruh jajarannya tidak pernah menawarkan jabatan atau penawaran apapun di luar ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu melakukan pengecekan ulang bila mengetahui ada tawaran jabatan, apalagi yang menuntut pemberian imbalan.
"Saat ini, aparat penegak hukum sudah menangani kasus penipuan tersebut. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada yang berwajib apabila mengetahui ada tindak kejahatan penipuan tersebut," katanya.
Pihaknya memantau upaya pencatutan nama dan penipuan juga terjadi dengan mengatasnamakan Staf Khusus Presiden.
Hingga saat ini Presiden RI hanya mempunyai empat orang Staf Khusus yakni Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kogoya, dan Johan Budi.
"Jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Staf Khusus Presiden selain empat pejabat tersebut, kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak berwajib," tulis Bey. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Kementerian Sekretaris Negara Bey Machmudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, meminta agar masyarakat waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Mensesneg.
"Beberapa waktu belakangan ini telah terjadi tindak kejahatan penipuan dengan modus menawarkan jabatan baik di berbagai lembaga pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara. Pelaku mencatut nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno," katanya.
Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan bahwa Menteri Sekretaris Negara dan seluruh jajarannya tidak pernah menawarkan jabatan atau penawaran apapun di luar ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu melakukan pengecekan ulang bila mengetahui ada tawaran jabatan, apalagi yang menuntut pemberian imbalan.
"Saat ini, aparat penegak hukum sudah menangani kasus penipuan tersebut. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada yang berwajib apabila mengetahui ada tindak kejahatan penipuan tersebut," katanya.
Pihaknya memantau upaya pencatutan nama dan penipuan juga terjadi dengan mengatasnamakan Staf Khusus Presiden.
Hingga saat ini Presiden RI hanya mempunyai empat orang Staf Khusus yakni Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kogoya, dan Johan Budi.
"Jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Staf Khusus Presiden selain empat pejabat tersebut, kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak berwajib," tulis Bey. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016