Denpasar (Antara Bali) - Hotma Paris Hutapea selaku pengacara Agustay Hamdamay, menantang kuasa hukum Margariet Megawe Hotman Sitompoel terkait hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, untuk kasus pembunuhan Engeline yang diprediksi menjerat ibu angkat korban dengan hukuman mati.
"Bagaimana bang Hotman Sitompoel, berani tidak anda bertaruh dengan saya, kalau hakim akan menghukum Margriet dengan hukuman mati," ujar Hotma Paris Hutapea, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin.
Dalam pertemuan kedua pengacara kondang yang berlangsung tegang itu, Hotman Paris juga menantang taruhan Hotman Sitompoel apabila hakim menjerat kliennya itu (Margariet Megawe) dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Hotman Paris Hutapea juga menantang, pengacara Margariet itu untuk taruhan jam tangan merek Rolex seharga Rp2 miliar. Namun, kuasa hukum Margariet meyakini hakim akan memberikan putusan seadil-adilnya sesuai fakta persidangan.
Dilain pihak, Hotman Sitompoel selaku kuasa hukum Margariet Megawe yang didampingi anggotanya Dion Pongkor, dan Aldreas menegaskan, pihaknya tidak akan menggubris tantangan Hotman Paris tersebut, mengingat yang berhak untuk menentukan benar salahnya terdakwa adalah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
"Kami datang ke sini untuk mencari keadilan untuk klien kami, bukan mau taruhan dengan anda untuk putusan hakim nanti," ujar Hotman Sitoempoel.
Ia menegaskan, kliennya dituduh telah melakukan pembunuhan berencana terhadap anak angkatnya itu, yang justru alat buktinya tidak mendukung.
"Kami punya rekaman bahwa Agustay Hamdamay itu yang mengaku telah membunuh korban dan memperkosa korban, yang saat itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, akan melihat fakta-fakta persidangan dalam putus hakim nanti dan akan melakukan banding apabila putusan hakim merugikan klien kami.
Pantauan Antara, kondisi memanas terjadi di luar pintu ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dimana saat itu hakim belum memasuki ruang sidang.
Dalam siaran persnya, kedua pengacara kondang itu sempat saling bersalaman dan menyebut dirinya musuh bebuyutannya dan menantang taruhan terkait hasil putusan hakim, yang diprediksi Hotman Paris Hutapea vonis hakim kepada Margrit lebih berat dari kliennya Agustay. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Bagaimana bang Hotman Sitompoel, berani tidak anda bertaruh dengan saya, kalau hakim akan menghukum Margriet dengan hukuman mati," ujar Hotma Paris Hutapea, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin.
Dalam pertemuan kedua pengacara kondang yang berlangsung tegang itu, Hotman Paris juga menantang taruhan Hotman Sitompoel apabila hakim menjerat kliennya itu (Margariet Megawe) dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Hotman Paris Hutapea juga menantang, pengacara Margariet itu untuk taruhan jam tangan merek Rolex seharga Rp2 miliar. Namun, kuasa hukum Margariet meyakini hakim akan memberikan putusan seadil-adilnya sesuai fakta persidangan.
Dilain pihak, Hotman Sitompoel selaku kuasa hukum Margariet Megawe yang didampingi anggotanya Dion Pongkor, dan Aldreas menegaskan, pihaknya tidak akan menggubris tantangan Hotman Paris tersebut, mengingat yang berhak untuk menentukan benar salahnya terdakwa adalah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
"Kami datang ke sini untuk mencari keadilan untuk klien kami, bukan mau taruhan dengan anda untuk putusan hakim nanti," ujar Hotman Sitoempoel.
Ia menegaskan, kliennya dituduh telah melakukan pembunuhan berencana terhadap anak angkatnya itu, yang justru alat buktinya tidak mendukung.
"Kami punya rekaman bahwa Agustay Hamdamay itu yang mengaku telah membunuh korban dan memperkosa korban, yang saat itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, akan melihat fakta-fakta persidangan dalam putus hakim nanti dan akan melakukan banding apabila putusan hakim merugikan klien kami.
Pantauan Antara, kondisi memanas terjadi di luar pintu ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dimana saat itu hakim belum memasuki ruang sidang.
Dalam siaran persnya, kedua pengacara kondang itu sempat saling bersalaman dan menyebut dirinya musuh bebuyutannya dan menantang taruhan terkait hasil putusan hakim, yang diprediksi Hotman Paris Hutapea vonis hakim kepada Margrit lebih berat dari kliennya Agustay. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016