Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk mendukung gerakan pemerintah pusat dalam pengurangan penggunaan kantong plastik dengan bekerja sama dengan empat pusat perbelanjaan.

Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara di Denpasar, Jumat mengatakan keempat pusat perbelanjaan yakni Tiara Dewata, Super Ekonomi, Coco Mart, PT Alfaria Trijaya. Selain itu juga dengan dua pasar tradisional yaitu Pasar Agung Peninjoaan dan Pasar Sindu Sanur.

Penandatanganan kerja sama dengan empat pusat perbelanjaan dan pasar tradisional tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara di Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, serangkaian peringatan gerakan bakti penghijauan pemuda dan pekan penghijauan dan konservasi alam nasional serta peringatan HUT Ke-228 Kota Denpasar.

Kegiatan yang melibatkan Kepolisian, TNI, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masyarakat dan siswa sekolah dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Danrem 163/Wira Satya Kolonel Inf. I Nyoman Cantiasa dan Dandim 1611 Badung Letkol CZI Leo Pola Ardiansa S.

Jaya Negara saat meninjau subak sembung menyampaikan pada Danrem 163/WSA bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah membebaskan pajak bagi kawasan jalur hijau termasuk subak-subak yang ada. Ini merupakan salah satu cara mencegah terjadinya alih fungsi lahan terutama di daerah-daerah jalur hijau.

Danrem 163/WSA, Kolonel Inf. I Nyoman Cantiasa kagum ditengah perkotaan masih ada subak (pengairan tradisional) yang sangat asri. Bahkan penataannya sangat bagus terintegrasi sehingga tidak semata hanya untuk tanaman pangan.

"Subak Sembung bisa dijadikan model pertanian terpadu mengingat semua terkait pertanian ada di subak ini seperti irigasi yang baik, "jogging track" bahkan ada tanaman diluar tanaman pangan seperti sereh," ujarnya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Denpasar Anak Aagung Bagus Sudharsana mengatakan gerakan bakti penghijauan pemuda untuk membangkitkan kepeloporan pemuda dalam melaksanakan penghijauan dan konservasi alam.

Salah satu kegiatan nyata yang telah dilakukan mulai dari bersih pantai, pencanangan kawasan emisi, uji emisi, penandatanganan kerja sama dengan pengusaha retail serta kegiatan pemungutan sampah plastik.

Sudharsana menambahkan Kota Denpasar telah meraih penghargaan langit biru berturut-turut lima kali dari pemerintah pusat maka telah ditetapkan emisi bersih di tiga tempat, yaitu kantor wali kota, kantor BLH dan kawasan ekowisata Subak Sembung. Di subak Sembung sendiri untuk gerakan langit biru telah dilakukan berbagai upaya oleh Pemerintah Kota Denpasar termasuk menggandeng pihak swasta dalam pelestarian subak.

"Seperti membuat `jogging track` dan mengandeng pihak swasta dalam pemelihara subak diharapkan dapat mengatasi alih fungsi lahan," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016