Mangupura (Antara Bali) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Badung, Bali, melakukan langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja jajarannya dalam rencana pembangunan daerah Tahun 2017 melalui forum konsultasi publik.
"Tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik ini untuk menjaring aspirasi sebagai tahap awal terhadap rumusan tema dan prioritas pembangunan daerah," kata Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Badung Agus Ariawan, di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, merangkul seluruh aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, merupakan prioritas dan sasaran pembangunan, sehingga mendapatkan masukan tentang rumusan rencana sasaran pembangunan daerah Tahun 2017.
Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi dasar analisis yang mendukung rumusan rencana program tersebut dan hasil forum nanti dapat menjadi acuan seluruh SKPD dalam rangka menyusun rencana kerja (Renja) SKPD.
Acara tersebut, juga dihadiri Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara dan Kabid Aparatur Darmawan serta tokoh masyarakat, stakeholder, forum LPM, HKTI, KTNA, kelompok profesi, Perguruan Tinggi dan praktisi disegala sektor.
Ia memaparkan, periodisasi RPJMD Kabupaten Badung tahun 2010-2015 telah berakhir sesuai akhir masa tugas Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya, sehingga terdapat masa transisi sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.
"Sehubungan dengan masa transisi tersebut, penyusunan dokumen perencanaan dan pembangunan Tahun 2017 berpedoman pada RPJPD Kabupaten Badung," katanya.
Hal itu dilakukan, mengingat Kabupaten Badung belum memiliki dokumen RPJMD periode 2016-2021. "Karena Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik, wajib disusun dokumen RPJMD periode 2016-2021 dalam waktu enam bulan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menegaskan saat ini telah menyusun naskah teknokratik RPJMD yang mencakup empat BAB dari 10 BAB yang harus disusun.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara menambahkan, pertemuan ini merupakan forum konsultasi publik dalam rangka mensinkronkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2017.
"Kegiatan ini sekaligus sebagai cerminan bahwa program kegiatan yang akan disusun di tahun 2017 nanti tidak hanya bersifat `top down` atau `given` dari Pemerintah," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kegiatan ini akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang disampaikan para peserta Forum Konsultasi Publik.
"Kami menghargai pendapat-pendapat yang telah disampaikan para peserta sangat berharga, dimana sebagai rumusan dalam pelaksanaan forum SKPD yang akan dilaksanakan dengan Bupati," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik ini untuk menjaring aspirasi sebagai tahap awal terhadap rumusan tema dan prioritas pembangunan daerah," kata Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Badung Agus Ariawan, di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, merangkul seluruh aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, merupakan prioritas dan sasaran pembangunan, sehingga mendapatkan masukan tentang rumusan rencana sasaran pembangunan daerah Tahun 2017.
Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi dasar analisis yang mendukung rumusan rencana program tersebut dan hasil forum nanti dapat menjadi acuan seluruh SKPD dalam rangka menyusun rencana kerja (Renja) SKPD.
Acara tersebut, juga dihadiri Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara dan Kabid Aparatur Darmawan serta tokoh masyarakat, stakeholder, forum LPM, HKTI, KTNA, kelompok profesi, Perguruan Tinggi dan praktisi disegala sektor.
Ia memaparkan, periodisasi RPJMD Kabupaten Badung tahun 2010-2015 telah berakhir sesuai akhir masa tugas Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya, sehingga terdapat masa transisi sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.
"Sehubungan dengan masa transisi tersebut, penyusunan dokumen perencanaan dan pembangunan Tahun 2017 berpedoman pada RPJPD Kabupaten Badung," katanya.
Hal itu dilakukan, mengingat Kabupaten Badung belum memiliki dokumen RPJMD periode 2016-2021. "Karena Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik, wajib disusun dokumen RPJMD periode 2016-2021 dalam waktu enam bulan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menegaskan saat ini telah menyusun naskah teknokratik RPJMD yang mencakup empat BAB dari 10 BAB yang harus disusun.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara menambahkan, pertemuan ini merupakan forum konsultasi publik dalam rangka mensinkronkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2017.
"Kegiatan ini sekaligus sebagai cerminan bahwa program kegiatan yang akan disusun di tahun 2017 nanti tidak hanya bersifat `top down` atau `given` dari Pemerintah," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kegiatan ini akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang disampaikan para peserta Forum Konsultasi Publik.
"Kami menghargai pendapat-pendapat yang telah disampaikan para peserta sangat berharga, dimana sebagai rumusan dalam pelaksanaan forum SKPD yang akan dilaksanakan dengan Bupati," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016