Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali hingga saat ini belum mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan kantong plastik berbayar bagi konsumen yang berbelanja di sejumlah pasar modern di Pulau Dewata.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Gede Suarjana, di Denpasar, Senin, mengatakan pemprov setempat akan segera mengeluarkan edaran tersebut dan seminggu setelah SE keluar akan dilakukan evaluasi.
"Seminggunya, kami harapkan Bapak Gubernur bisa langsung ke swalayan untuk mengevaluasi, sudah melaksanakan atau tidak," ucapnya menindaklanjuti kesepakatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk melakukan uji coba kantong plastik berbayar mulai 21 Februari 2016, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional
Pihaknya juga belum memutuskan berapa harga setiap lembar kantong plastik berbayar yang akan diterapkan di Bali, namun jika mengacu pada kesepakatan di tingkat pusat harga setiap kantong plastik adalah Rp200.
"Dengan edaran itu nanti, masyarakat tidak harus beli plastik. Tetapi kalau ke swalayan tidak membawa kantong plastik, nanti akan ditawarkan harga kantong plastik tersebut. Kalau sudah bawa, ya tidak perlu beli," ujar Suarjana.
Sedangkan untuk pasar-pasar tradisional, pihaknya mengimbau para bupati/wali kota untuk dapat melakukan pembinaan.
Menurut Suarjana, kondisi sampah plastik di Bali cukup mengkhawatirkan. Dari setiap sungai, rata-rata membawa sampah perharinya empat meter kubik dan 11 persen diantaranya merupakan sampah plastik.
"Oleh karena itu, banyak sampah plastik yang bisa kita temukan di pantai karena sungai-sungai yang ada membawa sampah plastik itu," ujarnya.
Untuk meminimalisasi sampah plastik yang sampai ke laut, dari 22 sungai yang berada lintas kabupaten/kota di Bali baru ada empat sungai yang berisi alat penangkap sampahnya.
"Namun ini pun akan bermasalah ketika terlambat mengambil sampahnya dan ada banjir, maka sampah plastik menjadi meluber juga ke laut," katanya.
Suarjana mengusulkan lebih efektif jika mengubah pola-pola rumah yang berada di pinggir sungai. Kalau memungkinkan, ada program jangan lagi rumah membelakangi sungai karena hal itu rawan masyarakat membuang sampah ke sungai.
Di sisi lain, secara keseluruhan, Pulau Bali menghasilkan sampah perhari hampir 11.045 meter kubik, sampah terdiri dari 70 persen sampah organik dan 30 persen sampah anorganik. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Gede Suarjana, di Denpasar, Senin, mengatakan pemprov setempat akan segera mengeluarkan edaran tersebut dan seminggu setelah SE keluar akan dilakukan evaluasi.
"Seminggunya, kami harapkan Bapak Gubernur bisa langsung ke swalayan untuk mengevaluasi, sudah melaksanakan atau tidak," ucapnya menindaklanjuti kesepakatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk melakukan uji coba kantong plastik berbayar mulai 21 Februari 2016, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional
Pihaknya juga belum memutuskan berapa harga setiap lembar kantong plastik berbayar yang akan diterapkan di Bali, namun jika mengacu pada kesepakatan di tingkat pusat harga setiap kantong plastik adalah Rp200.
"Dengan edaran itu nanti, masyarakat tidak harus beli plastik. Tetapi kalau ke swalayan tidak membawa kantong plastik, nanti akan ditawarkan harga kantong plastik tersebut. Kalau sudah bawa, ya tidak perlu beli," ujar Suarjana.
Sedangkan untuk pasar-pasar tradisional, pihaknya mengimbau para bupati/wali kota untuk dapat melakukan pembinaan.
Menurut Suarjana, kondisi sampah plastik di Bali cukup mengkhawatirkan. Dari setiap sungai, rata-rata membawa sampah perharinya empat meter kubik dan 11 persen diantaranya merupakan sampah plastik.
"Oleh karena itu, banyak sampah plastik yang bisa kita temukan di pantai karena sungai-sungai yang ada membawa sampah plastik itu," ujarnya.
Untuk meminimalisasi sampah plastik yang sampai ke laut, dari 22 sungai yang berada lintas kabupaten/kota di Bali baru ada empat sungai yang berisi alat penangkap sampahnya.
"Namun ini pun akan bermasalah ketika terlambat mengambil sampahnya dan ada banjir, maka sampah plastik menjadi meluber juga ke laut," katanya.
Suarjana mengusulkan lebih efektif jika mengubah pola-pola rumah yang berada di pinggir sungai. Kalau memungkinkan, ada program jangan lagi rumah membelakangi sungai karena hal itu rawan masyarakat membuang sampah ke sungai.
Di sisi lain, secara keseluruhan, Pulau Bali menghasilkan sampah perhari hampir 11.045 meter kubik, sampah terdiri dari 70 persen sampah organik dan 30 persen sampah anorganik. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016