Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta para bupati/wali kota terpilih dari enam kabupaten/kota di Pulau Dewata agar mampu menyinergikan pelaksanaan berbagai program dengan pemerintah pusat dan provinsi.

"Semua program harus nyambung dari tingkat pusat, provinsi, daerah sampai tingkat desa, sehingga benang merah menjadi jelas. Kalau sudah menjadi pejabat, pemahaman harus ditanamkan, tidak ada lagi partai dan tidak bergerak atas nama kelompok," kata Pastika saat melakukan dialog interaktif yang disiarkan langsung oleh RRI Denpasar, di Denpasar, Selasa.

Dia mengingatkan bahwa seluruh program pemerintah dari pusat hingga ke daerah sesungguhnya adalah program rakyat, sehingga sudah seharusnya program yang telah dicanangkan itu dapat diintegrasikan oleh bupati/wali kota masing-masing.

Enam bupati/wali kota terpilih hasil pilkada serentak Desember lalu, dijadwalkan dilantik oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada Rabu (17/2) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Dari enam pasangan calon bupati/wali kota yang akan dilantik oleh Gubernur Bali, empat pasangan berstatus petahana yakni IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara (Kota Denpasar), Made Gianyar-Sang Nyoman Sedana Arta (Kabupaten Bangli), I Putu Artha-Kembang Hartawan (Jembrana), dan Ni Putu Eka Wiryastuti-Komang Gede Sanjaya (Tabanan).

Sedangkan dua kabupaten, dipimpin oleh wajah baru yakni I Gusti Ayu Mas Sumatri-Wayan Artha Dipa (Kabupaten Karangasem) dan I Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Kabupaten Badung).

Dalam kesempatan itu, Pastika juga mengomentari pertanyaan dari Pak Ari dari Karangasem yang mempertanyakan kelangsungan dari program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) serta pelayanan terhadap pasien JKBM yang terkadang kurang bagus di rumah sakit karena dianggap pasien JKBM gratis dan tidak membayar.

Menanggapi hal itu, Pastika sekali lagi menegaskan bahwa JKBM tidak gratis, melainkan dibayar oleh pemerintah. Ia meminta seharusnya ada pemahaman dari petugas medis, khususnya yang melayani masyarakat miskin harus lebih baik lagi. "Melecehkan orang miskin adalah salah satu contoh perbuatan adharma (tidak benar)," ujarnya.

Terkait terintegrasinya JKBM dengan program JKN dari pemerintah pusat pada 2017, dia mengatakan pemerintah sedang berupaya merumuskan proses integrasi tersebut sehingga nantinya rumusan yang dihasilkan tidak melanggar peraturan yang ada dan tetap mampu memberi pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat yang tidak mampu. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016