Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengajak "Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP)" Kabupaten Buleleng dan jajarannya untuk bersikap netral dalam berbagai tahapan pelaksanaan pilkada di kabupaten paling utara Pulau Dewata itu.

"Meskipun pilkada akan dilaksanakan Februari 2017, tetapi dari awal kami mengingatkan supaya netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis, agar kondisi masyarakat di wilayah masing-masing menjadi kondusif," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, hal itu berkaca dari pelaksanaan pilkada serentak di enam kabupaten/kota di Bali pada 2015, karena oknum jajaran "bendesa desa pakraman" atau pengurus desa adat yang berada di bawah MMDP masih melakukan dan bahkan memfasilitasi pasangan calon kepala daerah untuk membuat kebulatan tekad.

"Kami berharap dalam pilkada Buleleng, tokoh-tokoh adat ini tidak melakukan mobilisasi masyarakat seperti itu dalam bentuk kebulatan tekad karena artinya asas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) sudah tidak berjalan dan seolah-olah masyarakat sudah diarahkan pada pilihan tertentu," ujarnya.

Rudia juga menyayangkan jika sampai ada yang menekan masyarakat untuk memilih pasangan calon kepala daerah tertentu, apalagi disertai dengan menerapkan sanksi dalam "awig-awig" atau aturan tertulis dalam desa adat ketika ada masyarakat yang tidak sepaham.

"Kami memandang Majelis Desa Pakraman di berbagai tingkatan adalah tokoh sentral dalam setiap tahapan pilkada. Namun, dalam UU tidak diatur ketentuan ketika ada bendesa desa pakraman yang berkaitan dengan kegiatan memobilisasi masyarakat dalam pilkada," ucapnya.

Sesungguhnya, lanjut dia, hal itu dilarang, namun sanksinya yang tidak ada. Berbeda halnya dengan kepala desa, lurah, dan perangkat desa lainnya yang sudah diatur sanksinya ketika terlibat dalam politik praktis.

"Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami berencana untuk menyosialisasikan berbagai hal itu kepada jajaran MMDP, termasuk mengundang pemerintah daerah untuk mengkomunikasikan kesiapan mereka dalam memfasilitasi pilkada dan juga pimpinan Bawaslu RI untuk menyampaikan strategi pengawasan pilkada," ucap mantan jurnalis itu.

Selain sosialisasi, kata Rudia, bisa juga nantinya mengarah pada penandatanganan kesepakatan dengan MMDP yang pada prinsipnya mengajak tokoh-tokoh adat untuk tidak melakukan kegiatan mobilisasi pilihan politik warga. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016