Singaraja (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Resor Buleleng, Bali mengamankan sebanyak 13 sepeda motor hasil razia balapan liar di daerah itu yang selama ini meresahkan warga di Kota Singaraja.

"Belasan sepeda motor tersebut kini sudah diamakan di Markas Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng, Kompol I Ketut Gelgel, Selasa.

Ia menjelaskan, pihaknya juga mengamankan pengendara dan akan menindak dengan diberikan surat bukti pelanggaran atau tilang serta pemberian pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Bukan hanya itu saja untuk orang tuanya kami akan panggil bisa ikut melakukan pembinaan dan saat pengambilan kendaraan didampingi oleh orang tuanya.

Dituturkan, pengamanan terus diintensifkan di wilayah Kota Singaraja menyasar beberapa jalan utama seperti Jalan Kartini, WR Supratman, A Yani Barat utamanya didepan SKB Desa Pemaron dan Diskotik Vulcano.

Gelgel lebih lanjut menjelaskan dalam kegiatan tersebut pihaknya menerjunkan 37 personel dengan rincian delapan orang anggota Dat Sabhara, 21 orang anggota Sat Lantas, tiga orang anggota Sat Intel, tiga orang anggota Provos, satu anggota sat Res Narkoba dan satu orang anggota Sarpas.

Dalam razia itu juga, kata dia, Polisi dibantu petugas keamanan desa (Linmas) di Desa Anturan, di mana di daerah itu sering terjadi balapan liar melibatkan kalangan remaja.

"Kami akan terus menertibkan pelaku balapan liar yang meresahkan masyarakat demi kenyamanan pengguna jalan lain dan ketenangan warga di Kota Singaraja dan sekitarnya," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar selalu membantu memerhatikan putra putrinya untuk tidak melakukan hal hal yang bersifat negatif. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016