Singaraja (Antara Bali) - Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali mewaspadai peredaran buku pelajaran yang bermuatan unsur radikalisme dengan menginstruksikan seluruh guru mengecek setiap bahan ajaran yang digunakan.

"Kami juga menekankan para guru wajib memeriksa atau membaca tuntas buku ajaran yang akan dibagikan kepada murid sebagi sumber pengajaran," kata Sekretaris Disdik Buleleng, I Made Ngadeg di Singaraja, Bali, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya juga mengimbau kepada pihak sekolah agar menggunakan buku pelajaran yang ada sesuai dengan kurikukum yang berlaku karena konten dan isi sudah ditentukan dalam kurikulum 2006 maupun kurikulum 2013 yang berlaku di sekolah sekolah wilayah itu.

Ngadeg menambahkan, dengan adanya kewaspadaan dari masing-masing guru di setiap sekolah, peredaran buku pelajaran mengandung unsur radikalisme apapun bentuknya dapat diantisipasi.

"Kalau guru sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terlebih dahulu, maka peredaran buku mengandung unsur radikalisme, SARA, kekerasan atau pelecehan seksual dapat kita eliminir dari awal," katanya.

Menurunya, beredarnya buku ajaran yang mengandung unsur radikalisme, SARA dan pelecehan seksual ada kemungkinan terjadi karena ada saja sekolah yang tidak menggunakan buku sesuai rekomendasi dari Disdik Buleleng.

"Banyak buku yang bagus sesuai kurikulum, tetapi pelajari dulu, sesuai atau tidak dengan rencana pelaksana pembelajaran (RPP), jika penyajiannya sesuai dengan norma dan etika, boleh dipakai," katanya.

Sementara itu, Disdik Buleleng, kata dia, telah mengintensifkan peran pengawas buku pelajaran mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Memang ada tim khusus yang melakukan pengawasan, tetapi sejauh ini belum ditemukan yang mengarah ke radikalisme atau pun SARA," paparnya.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016