Karangasem (Antara Bali)- Mengawali tahun 2016 kita tidak melaksanakan Apel Disiplin Kerja yang digelar setiap hari Senin pada minggu pertama, namun kita melaksanakan Upacara Bendera setiap tanggal 17 bulan bersangkutan. Ketentuan ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Republik Indonesia, tertanggal 28 Juli 2015 no 019.1/3976/SJ, tentang Pelaksanaan Upacara Bendera dan Penggunaan Bendera Negara. Ditegaskan dalam surat tersebut, bahwa tujuan dari pelaksanaan upacara bendera adalah untuk memantapkan mental bangsa melalui pembiasaan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan sehingga mengembalikan martabat bangsa yang berdisiplin nasional, cinta tanah air, berkarakter dan berwawasan kebangsaan yang berlandaskan pada Pancasila.

Demikian pernyataan disampaikan Penjabat Bupati Karangasem Drs. Ida Bagus Ngurah Arda, MSi saat memimpin Upacara Bendera di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, di Lapangan Tanah Aron, Amlapura. Upacara Bendera yang dihadiri Sekda Ir. I Gede Adnya Mulyadi, M.Si, Para Asisten, Kepala SKPD dan seluruh PNS dijajaran Pemkab. Karangasem, Senin (18/1).

Penjabat Bupati Karangasem Ngurah Arda menjelaskan, Upacara Bendera kali ini merupakan Upacara Bendera yang pertama dilaksanakan Pemkab. Karangasem setiap tanggal 17 setelah turunnya Surat Mendagri RI tahun 2015 itu.

Upacara kali terasa berbeda, karena seluruh Pejabat dari Bupati, Sekda serta seluruh Kepala SKPD dan Staf di lingkungan Pemkab. Karangasem memakai seragam Korpri lengkap.

"Saya harapkan bulan depan seluruh Aparatur di lingkungan Pemkab. Karangasem memakai seragam Korpri lengkap sesuai ketentuan Mendagri yaitu warna biru. Bagi yang laki memakai celana panjang warna gelap, pakai peci dan sepatu bertali dan yang perempuan memakai rok atau bisa celana panjang warna gelap bagi yang nantinya tugas lapangan, pakai topi pet," jelasnya.

Bagi Penjabat Bupati setiap Upacara Bendera merupakan momen penting dalam memberikan arahan dan petunjuk dihadapan seluruh PNS di lingkungan Pemkab. Karangasem.

Penjabat Bupati yang sudah 5 1/2 bulan bertugas di Karangasem ini dengan masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Karangasem relatif singkat, namun hal itu tidak menyurutkan semangat Ngurah Arda untuk menekankan kepada seluruh pegawainya untuk terus meningkatkan kinerjanya. Dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil diharapkan kepada aparat pemerintah ini untuk selalu meningkatkan kinerja dan disiplin mereka.

"Karena keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sesuatu tujuan selain sangat ditentukan oleh dan mutu profesionalitas juga ditentukan oleh disiplin para anggotanya. Bagi aparatur pemerintah disiplin tersebut mencakup unsur-unsur ketaatan, loyalitas, kesetiaan, kesungguhan dalam menjalankan tugas dan kesanggupan berkorban, dalam arti mengorbankan kepentingan pribadi dan golongannya untuk kepentingan negara dan masyarakat,"
katanya.

Lanjut Ngurah Arda mengatakan, pada tanggal 9 Desember 2015 lalu, Kab. Karangasem telah melaksanakan Pemilukada dengan tertib, aman, kondusif dan terkendali.

"Saya atas nama pribadi maupun pemerintah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya agenda demokrasi itu." ujarnya.

Dalam menjaga keutuhan NKRI, Ngurah Arda mengatakan,"Pada hari kamis 14 Januari 2016 paham radikalisme seperti ISIS maupun terorisme telah melakukan aksi teror pengeboman di komplek Sarinah Jakarta. Untuk itu saya minta lapisan masyarakat tetap tenang, laksanakan kewajiban/tugas sesuai suadarma masing-masing, namun tetap waspada serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah/lingkungannya. Dan segera laporkan pada pihak berwajib bila menemukan kondisi warga yang mencurigakan," imbuhnya. (*)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016