Tabanan (Antara Bali) - DPC PDIP Tabanan menyatakan siap menghadapi I Ketut Suwardiana yang berencana melakukan gugatan hukum setelah keanggotanya dipecat dari induk partai berlambang Banteng dengan moncong putih itu.
"Ya kami selalu siap saja, jika ada kader yang dijatuhi sanksi organisasi lalu mengajukan gugatan hukum," tegas Ketua DPC PDIP Tabanan, I Ketut Suryadi, Minggu.
Dia mengatakan, jika memang benar Suardiana hendak melakukan perlawanan hukum, hal itu itu merupakan hak politik seseorang.
"Kalau dia memang berencana seperti itu, ya kami respon positif sajalah, silakan mengambil langkah hukum dan politis, sesuai undang-undang, aturan dan konstitusi," jelas Suryadi yang juga Ketua DPRD Tabanan ini.
Suryadi kembali menegaskan bahwa langkah pemecatan terhadap anggota DPRD Tabanan masa bakti dua kali tersebut, sudah melewati pertimbangan yang matang, tentunya mengikuti aturan-aturan partai yang ada.
Suaradiana dipecat dari PDIP setelah dituding tidak mengamankan rekomendasi DPP pada Pilkada Tabanan, bulan Mei lalu, dengan mendukung pasangan I Wayan Sukaja dan I Gusti Ngurah Anom yang diusung Partai Golkar.
Namun mantan Ketua PAC PDIP Kecamatan Kediri itu, tidak terima dirinya dipecat karena namanya telah dipulihkan sesuai rehabilitasi Kongres PDIP yang digelar di Bali.
Atas penolakan tersebut, Suryadi mengatakan tindakan tegas partai itu, juga bertujuan untuk menjaga eksistensi diri sebagai seorang politikus. Sekaligus ajang pembelajaran poltik bagi semua orang, ucap Suryadi.
Suryadi kembali mengingatkan semua kader, agar menghormati aturan yang ada, karena aturan tersebut dibuat untuk memberikan batasan-batasan serta rambu-rambu dalam kita hidup bermasyarakat.
Dalam kesempatan itu,dia meminta semua pihak baik DPC maupun Suwardiana untuk menghormati aturan-aturan utamanya ranah hukum yang berlaku di negeri ini.
"Mohonlah, semua pihak menghormati ranah hukum yang ada, karena memang negara kita adalah negara hukum," katanya menegaskan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Ya kami selalu siap saja, jika ada kader yang dijatuhi sanksi organisasi lalu mengajukan gugatan hukum," tegas Ketua DPC PDIP Tabanan, I Ketut Suryadi, Minggu.
Dia mengatakan, jika memang benar Suardiana hendak melakukan perlawanan hukum, hal itu itu merupakan hak politik seseorang.
"Kalau dia memang berencana seperti itu, ya kami respon positif sajalah, silakan mengambil langkah hukum dan politis, sesuai undang-undang, aturan dan konstitusi," jelas Suryadi yang juga Ketua DPRD Tabanan ini.
Suryadi kembali menegaskan bahwa langkah pemecatan terhadap anggota DPRD Tabanan masa bakti dua kali tersebut, sudah melewati pertimbangan yang matang, tentunya mengikuti aturan-aturan partai yang ada.
Suaradiana dipecat dari PDIP setelah dituding tidak mengamankan rekomendasi DPP pada Pilkada Tabanan, bulan Mei lalu, dengan mendukung pasangan I Wayan Sukaja dan I Gusti Ngurah Anom yang diusung Partai Golkar.
Namun mantan Ketua PAC PDIP Kecamatan Kediri itu, tidak terima dirinya dipecat karena namanya telah dipulihkan sesuai rehabilitasi Kongres PDIP yang digelar di Bali.
Atas penolakan tersebut, Suryadi mengatakan tindakan tegas partai itu, juga bertujuan untuk menjaga eksistensi diri sebagai seorang politikus. Sekaligus ajang pembelajaran poltik bagi semua orang, ucap Suryadi.
Suryadi kembali mengingatkan semua kader, agar menghormati aturan yang ada, karena aturan tersebut dibuat untuk memberikan batasan-batasan serta rambu-rambu dalam kita hidup bermasyarakat.
Dalam kesempatan itu,dia meminta semua pihak baik DPC maupun Suwardiana untuk menghormati aturan-aturan utamanya ranah hukum yang berlaku di negeri ini.
"Mohonlah, semua pihak menghormati ranah hukum yang ada, karena memang negara kita adalah negara hukum," katanya menegaskan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010