Singaraja (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng, Bali segera membahas kerja sama perlindungan tenaga kerja lokal di daerah itu setelah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016.

"Kami akan segera membahas itu dan perencanaannya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu," kata Kepala Disnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan di Singaraja, Selasa.

Ia menjelaskan, terkait pemberlakuan MEA pada awal tahun ini, pihaknya juga tengah menggodok klausul rencananya akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dengan pihak ketiga menyangkut distribusi tenaga kerja (naker) baik asing maupun lokal.

"Detilnya saya belum tahu pasti yang jelas saat ini kami tengah mempersiapkan MoU dengan pihak ketiga untuk mempersiapkan masalah pengadaan naker," kata dia.

Terkait sertifikasi tenaga kerja di kabupaten terluas di Pulau Dewata itu, Dwi pernah mengklaim sebanyak 1.500 tenaga kerja di daerah itu.

Ia menambahkan, jika merujuk pada persentase, sekitar 60 persen tenaga kerja sudah tersertifikasi. "Sisanya akan dituntaskan pada tahun mendatang," imbuhnya.

Dwi lebih lanjut memaparkan, dalam program sertifikasi tenaga kerja di Buleleng bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dari pusat.

"BNSP adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi," papar dia.

Selain itu, kata dia, pihaknya kini memprioritaskan sertifikasi untuk pekerja di sektor pariwisata dimana sebagian hotel di wilayah itu sudah melaksanakan program sertifikasi bagi para pekerjanya.

"Hampir sebagian pekerja pariwisata sudah tersertifikasi dan kami sudah cek hotel-hotel di Buleleng bagian Timur dan nanti tinggal hotel-hotel yang di ada di wilayah Barat," ujarnya. (NWD)

Pewarta: Pewarta: Andi Purnomo

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016