Singaraja (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Bali, segera merancang peraturan daerah (Perda) untuk melindungi tenaga kerja lokal di daerah itu setelah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016.

"Kami sudah merencanakan itu dan segera akan dibahas bersama semua anggota di DPRD Buleleng," kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Singaraja, Senin.

Ia menjelaskan, kalangan tenaga kerja di Bali dan khususnya di Buleleng tidak perlu menghawatirkan pemberlakuan MEA karena di negara-negara yang terikat oleh perjanjian tersebut juga mengalami problem yang sama.

"Bagi kami tidak ada kekhawatiran berlebihan terkait kesepakatan antarnegara ASEAN tersebut, dan mesti tetap dihadapi saja ke depannya," kata dia.

Supriatna lebih lanjut memaparkan, persaingan dalam bidang ketenagakerjaan dengan diberlakukannya MEA tentu akan berpengaruh signifikan dengan mekanisme ketenagakerjaan maupun iklim pencari kerja di Tanah Air termasuk Buleleng.

Oleh karena itu, Supriatna mengatakan, DPRD bersama pemerintah telah menyiapkan perangkat pendukung dalam melakukan proteksi agar tenaga kerja lokal tidak kehilangan daya saing di tengah serbuan dan ancaman tenaga kerja asing.

"Termasuk di Buleleng, kami di DPRD telah melakukan inisiasi terbentuknya Perda perlindungan tenaga kerja lokal terutama dari serbuan tenaga kerja asing," ujarnya.

Rencananya, kata dia, penerbitan Perda Perlindungan ketenagakerjaan sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016.

"Artinya, tahun ini juga kami sudah memiliki Perda yang mengatur tenaga kerja dan tentu acuannya undang-undang ketenagakerjaan yang ada," imbuhnya.

Selain itu, aturan lainnya untuk melakukan proteksi ketenagakerjaan dengan pemberlakukan ketentuan satu tenaga kerja asing mesti didampingi tiga tenaga kerja lokal.

"Ini juga untuk keseimbangan termasuk pengalaman di PLTU Celukan Bawang kita jadikan contoh agar lebih selektif mendatangkan tenaga kerja asing," tandasnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016