Jakarta (Antara Bali) - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan unjuk rasa yang diyakini dilakukan massa pendukung PPP pimpinan Djan Faridz ke Kantor PGI salah sasaran.
Demonstran meminta PGI menegur Menkumham Yasonna Laoly yang mereka anggap tidak taat hukum dan berpotensi menimbulkan konflik antara penganut Kristen dan Islam, kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
"PGI merasa bahwa penyampaian aspirasi PPP ke PGI adalah salah sasaran, apalagi membawa-bawa isu hubungan antaragama dalam kaitan dengan pertikaian internal partai mereka," ujar dia.
Dia menegaskan tidak menampik Menkumham Yasonna Laoly adalah warga gereja. Namun dia meminta semua pihak menyadari bahwa keputusan Yasonna terkait PPP diambil dalam posisinya sebagai pejabat negara, sama sekali tidak ada kaitan dengan PGI dan agama.
Terkait penyampaian aspirasi, PGI menyatakan membuka diri untuk bertemu dan berdialog dengan siapapun, asalkan dilakukan sesuai konteks dan aturan.
Adapun demonstrasi massa pendukung PPP kubu Djan Faridz tersebut dilakukan di Grha Oikoumene pada 23 Desember siang.
Pengunjuk rasa datang dengan beberapa kendaraan dan pengeras suara. Mereka meminta PGI mengingatkan Yasonna Laoly agar mengeluarkan SK Kepengurusan PPP Djan Faridz sesuai keputusan Mahkamah Agung.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Demonstran meminta PGI menegur Menkumham Yasonna Laoly yang mereka anggap tidak taat hukum dan berpotensi menimbulkan konflik antara penganut Kristen dan Islam, kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
"PGI merasa bahwa penyampaian aspirasi PPP ke PGI adalah salah sasaran, apalagi membawa-bawa isu hubungan antaragama dalam kaitan dengan pertikaian internal partai mereka," ujar dia.
Dia menegaskan tidak menampik Menkumham Yasonna Laoly adalah warga gereja. Namun dia meminta semua pihak menyadari bahwa keputusan Yasonna terkait PPP diambil dalam posisinya sebagai pejabat negara, sama sekali tidak ada kaitan dengan PGI dan agama.
Terkait penyampaian aspirasi, PGI menyatakan membuka diri untuk bertemu dan berdialog dengan siapapun, asalkan dilakukan sesuai konteks dan aturan.
Adapun demonstrasi massa pendukung PPP kubu Djan Faridz tersebut dilakukan di Grha Oikoumene pada 23 Desember siang.
Pengunjuk rasa datang dengan beberapa kendaraan dan pengeras suara. Mereka meminta PGI mengingatkan Yasonna Laoly agar mengeluarkan SK Kepengurusan PPP Djan Faridz sesuai keputusan Mahkamah Agung.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015