Mangupura (Antara Bali) - Pendapatan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Badung, Bali, belum mencapai target Rp303 miliar karena melambatnya perekonomian secara global.
"Saat ini baru terealisasi Rp250 miliar, hal ini disebabkan karena ekonomi global melambat sehingga berdampak pada penerimaan pajak dari sektor ini," kata Kepala Dispenda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Badung, Kamis.
Ia mengakui, sulit untuk memprediksi pendapatan pajak BPHTB, karena bersifat transaksional. "Dengan situasi ekonomi global yang lambat berimplikasi pada transaksi atau berdampak pada jual beli tanah," ujarnya.
Selain itu, pihaknya melihat para pekerja dinotaris banyak yang sudah dirumahkan, akibat dampak lesunya ekonomi. "Namun saya optimis keadannya berubah tahun depan," ujarnya.
Untuk itu, tahun 2016 mendatang target pajak BPHTB tidak banyak direvisi, namun menargetkan Rp2 miliar Tahun 2016.
Menurut dia, pajak BPHTB memang tidak bisa diharapkan tercapai, namun pendapatan Kabupaten Badung secara umum sangat besar terutama disektor hotel dan restoran (PHR).
"Kami belum merinci dengan detail target dan realisai yang telah tercapai sejauh ini dan masih cederung aman," katanya.
Ia menegaskan, belum mengetahui secara detail apakah belum tercapainya target pajak BPHTB mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2015 sebesar Rp 2,5 triliun lebih.
"Saya meyakini pendapatan pajak BPHTB ini tidak akan berdampak besar pada PAD dan optimis dapat tercapai," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Saat ini baru terealisasi Rp250 miliar, hal ini disebabkan karena ekonomi global melambat sehingga berdampak pada penerimaan pajak dari sektor ini," kata Kepala Dispenda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Badung, Kamis.
Ia mengakui, sulit untuk memprediksi pendapatan pajak BPHTB, karena bersifat transaksional. "Dengan situasi ekonomi global yang lambat berimplikasi pada transaksi atau berdampak pada jual beli tanah," ujarnya.
Selain itu, pihaknya melihat para pekerja dinotaris banyak yang sudah dirumahkan, akibat dampak lesunya ekonomi. "Namun saya optimis keadannya berubah tahun depan," ujarnya.
Untuk itu, tahun 2016 mendatang target pajak BPHTB tidak banyak direvisi, namun menargetkan Rp2 miliar Tahun 2016.
Menurut dia, pajak BPHTB memang tidak bisa diharapkan tercapai, namun pendapatan Kabupaten Badung secara umum sangat besar terutama disektor hotel dan restoran (PHR).
"Kami belum merinci dengan detail target dan realisai yang telah tercapai sejauh ini dan masih cederung aman," katanya.
Ia menegaskan, belum mengetahui secara detail apakah belum tercapainya target pajak BPHTB mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2015 sebesar Rp 2,5 triliun lebih.
"Saya meyakini pendapatan pajak BPHTB ini tidak akan berdampak besar pada PAD dan optimis dapat tercapai," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015