Singaraja (Antara) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial NN alias Klentang, seorang warga Kecamatan Tejakula yang sebelumnya sempat kabur dari tahanan beberapa waktu lalu.

"Pelaku merupakan orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) anggota Buser Satreskrim Polres Buleleng di wilayah Monang-Maning Denpasar pada akhir November lalu," kata Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel di Singaraja, Selasa.

Ia menjelaskan, NN terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda berdasarkan tiga laporan Polisi.

"Dari tangan NN didapatkan barang bukti hasil pencurian sepeda motor Jupiter bernopol DK 6713 UN, sepeda motor Beat bernopol 8093 UK, sedangkan satu sepeda motor masih dalam tahap penyelidikan," papar dia.

Ia menambahkan, pelarian NN akhirnya berakhir setelah anggota buser mengetahui keberadaannya di wilayah Denpasar berdasarkan hasil pengembangan NN yang cukup lihai beraksi dan bersembunyi, sempat membuat pihak Kepolisian kebingungan mencari lokasi yang tepat tempat NN tinggal.

"NN tinggal di pelosok kecil dimana sebelumnya anggota membuntuti gerak geriknya, akhirnya diketahui NN dimana saat dilakukan penangkapan, NN sempat melawan anggota kepolisian dan berusaha bisa kabur.

"Hingga akhirnya, pihak salah satu personel kami melumpuhkan pergerakan NN dengan cara melakukan tindakan penembakan pada bagian kaki," imbuhnya.

Menurutnya, aksi penembakan pada bagian kaki pelaku NN itu sudah sesuai prosedur Kepolisian. Sebab, pelaku saat dilakukan penangkapan berusaha melawan anggota.

"Itu sempat ada perlawanan dari pelaku, hingga akhirnya Anggota kami melakukan tindakan Kepolisian yaitu, dengan menembak kaki pelaku. Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Melihat maraknya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Buleleng. Pihak Kepolisian Polres Buleleng mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terutama ketika memarkir kendaraan, jangan sampai memarkir kendaraan dengan sembarangan, bahkan kendaraan tersebut harus dikunci. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015