Denpasar (Antara Bali) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali tidak berwenang mencabut medali emas yang diraih atlet asal Bandung, Jawa Barat, Job Silver Gultom saat membela kontingen Denpasar dalam ajang Porprov Bali XII di Buleleng, Bali, beberapa waktu lalu.

"Saya mendengar atlet itu ikut pra-PON taekwodo di Jakarta Timur beberapa waktu lalu, sehingga terkait persoalan pencabutan emas itu saya tidak berwenang karena harus dicabut sendiri oleh panitia Porprov Bali," kata Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, apabila atlet taekwondo itu melakukan pelanggaran etik, maka seharusnya ada pencabutan perolehan medali dalam ajang Porprov Bali.

Pihaknya mengatakan, KONI Bali tidak akan turut campur dalam masalah itu karena ia meyakini permasalahan itu dapat diselesaikan pengurus TI Denpasar, yang saat ini sudah masuk ranah hukum.

"Permasalahan itu memang ada hikmah pembelajaran bagi semua pihak," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan semua pengurus KONI dimasing-masing daerah kabupaten/kota agar tidak sembarangan merekrut atlet dari luar Bali.

Menurut diam, pembinaan sejak dini lebih baik dari pada merekrut pemain yang sudah jadi, apalagi dari luar Bali.

"Untuk itu, apabila membina bibit atlet sejak dini, saya yakin jenjang prestasi yang diraihnya sangat padat ke depannya," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk dana PON XIX di Bandung, Jawa Barat 2016, Bali yang mengajukan Rp50 miliar, namun mendapat bantuan dana hibah dari Pemprov Rp40 miliar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015