Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai menyayangkan "kisruh" Pemerintah Kota Denpasar dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait izin mendirikan bangunan (IMB) perluasan Rumah Sakit Indera terus berlarut.

"Kedua pihak harus duduk bersama (pemkot dan pemprov). Pikirkan kepentingan rakyat yang lebih besar di balik rencana perluasan RS Indera itu. Perluasan RS itu untuk kepentingan masyarakat Bali," kata Dewa Rai di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan terhadap permasalahan tersebut, anggota DPRD Bali siap memfasilitasi pertemuan Pemkot Denpasar dengan Pemprov Bali, jika kisruh itu tak kunjung selesai.

"Kami siap memfasilitasi. Semangat kita sama, bagaimana kepentingan rakyat diutamakan," kata Dewa Rai.

Menurut politikus PDIP itu, Pemerintah Kota Denpasar dengan sikap ngotot tidak mengeluarkan IMB Rumah Sakit Indera, artinya Pemkot Denpasar tidak pro-rakyat. Karena keberadaan RS Indera adalah untuk kepentingan masyarakat.

Dikatakannya, jika perluasan RS Indera itu dinilai memberi manfaat yang besar untuk masyarakat, Peraturan Wali Kota Denpasar yang mengganjal dikeluarkan IMB itu seharusnya bisa direvisi.

"UUD negara kita saja direvisi berkali-kali. Masa` Perwali tidak bisa direvisi. Jangan kaku menerapkan aturan yang ada. Harus adaptasi dengan perkembangan yang ada. Jika memang harus direvisi untuk kepentingan publik yang lebih besar, maka tidak ada salahnya melakukannya," kata Dewa Rai. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015