Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia berkepentingan untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam menghadapi perubahan iklim karena Indonesia berkepentingan dalam memastikan terminimalkannya dampak perubahan iklim.
"Kita memberikan dukungan politik, sama seperti konferensi sebelumnya, kita berikan komitmen," kata Presiden sebelum bertolak ke Paris, Prancis, Minggu pagi ini dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.
Jokowi mengatakan Indonesia memiliki 17.000 pulau dan bila permukaan air laut naik akibat perubahan iklim maka akan berpengaruh pada Indonesia sehingga Indonesia berkepentingan untuk memastikan hal itu diminimalisir.
Selain itu, kata Presiden, dalam KTT Perubahan Iklim yang akan dimulai awal pekan depan, Indonesia akan menyampaikan hal-hal yang sudah dilakukan selama ini dalam menghadapi perubahan iklim.
"Nanti akan kita sampaikan masalah secara konkret apa yang kita kerjakan termasuk restorasi gambut, review ijin lama dan moratorium dengan jangka waktu yang tertentu," tegasnya.
Presiden mengatakan pemerintah bisa saja mencabut ijin pengelolaan hutan bila terbukti menyalahi peruntukan, dan akan mengembalikan fungsi-fungsi wilayah serapan air dan hutan di masa mendatang.
KTT Perubahan Iklim atau Konferensi Tahunan Para Pihak (COP) ke-21 Kerangka Perubahan Iklim PBB (UNFCC) berlangsung di Paris.
COP 21 memiliki arti penting karena salah satunya membicarakan tindak lanjut setelah berakhirnya Protokol Kyoto. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kita memberikan dukungan politik, sama seperti konferensi sebelumnya, kita berikan komitmen," kata Presiden sebelum bertolak ke Paris, Prancis, Minggu pagi ini dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.
Jokowi mengatakan Indonesia memiliki 17.000 pulau dan bila permukaan air laut naik akibat perubahan iklim maka akan berpengaruh pada Indonesia sehingga Indonesia berkepentingan untuk memastikan hal itu diminimalisir.
Selain itu, kata Presiden, dalam KTT Perubahan Iklim yang akan dimulai awal pekan depan, Indonesia akan menyampaikan hal-hal yang sudah dilakukan selama ini dalam menghadapi perubahan iklim.
"Nanti akan kita sampaikan masalah secara konkret apa yang kita kerjakan termasuk restorasi gambut, review ijin lama dan moratorium dengan jangka waktu yang tertentu," tegasnya.
Presiden mengatakan pemerintah bisa saja mencabut ijin pengelolaan hutan bila terbukti menyalahi peruntukan, dan akan mengembalikan fungsi-fungsi wilayah serapan air dan hutan di masa mendatang.
KTT Perubahan Iklim atau Konferensi Tahunan Para Pihak (COP) ke-21 Kerangka Perubahan Iklim PBB (UNFCC) berlangsung di Paris.
COP 21 memiliki arti penting karena salah satunya membicarakan tindak lanjut setelah berakhirnya Protokol Kyoto. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015