Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mencatat sebanyak 721 tempat pemungutan suara di enam kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada 9 Desember 2015 masuk kategori "rawan".

"Pada berbagai TPS rawan itu, pengawasannya tentu akan lebih maksimal, baik dari sisi distribusi logistik, penyebaran formulir model C6, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia di sela-sela menggelar rapat dengan Pokja Pengawasan, di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, beberapa kriteria TPS dinyatakan rawan adalah yang pada pemilu sebelumnya pernah terjadi pelanggaran, misalnya ada pemilih yang memilih lebih dari sekali, maupun ditemukannya praktik politik uang.

"Termasuk juga TPS yang pemilihnya heterogen seperti di daerah-daerah urban, karena di sana mobilitas masyarakat pasti akan tinggi sehingga berpotensi ada pemilih yang memilih lebih dari sekali," ucapnya.

Untuk TPS rawan, lanjut Rudia, telah disiapkan pengawas TPS yang kualifikasinya "lebih" seperti sudah berpengalaman dalam pemilu sebelumnya. Di samping pengawas di atasnya (PPL dan Panwascam) harus mengatensi persoalan kerawanan tersebut.

"Inventarisasi TPS rawan ini juga untuk menindaklanjuti surat dari Bawaslu Republik Indonesia dan jajaran Panwaslih di kabupaten/kota juga sudah mengirimkan datanya," ucap Rudia.

Pandangan tidak jauh beda disampaikan oleh anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra. Dari total TPS sejumlah 3.965 di enam kabupaten/kota, pihaknya terus memuktahirkan TPS yang masuk kategori rawan itu.

"Kami menempatkan para pengawas dengan kualifikasi lebih tinggi pada TPS tersebut, dengan harapan potensi terjadinya pelanggaran pilkada dapat ditekan dari lini terbawah," ujarnya.

Widyardana menambahkan, TPS rawan itu sebarannya hampir merata untuk di enam kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada yakni di Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem, Jembrana dan Kota Denpasar.

Ketut Sunadra, anggota Bawaslu Bali lainnya mengharapkan agar masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pilkada. "Dengan struktur pengawasan yang sudah berjalan, tentu semua pihak berharap agar proses pemilihan dapat berintegritas. Namun, tidak kalah penting adanya peran dari masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, ketika banyak penyelenggara pemilu di bawah diduga tidak netral, juga dapat dikategorikan daerah rawan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015