Singaraja (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng, Bali menilai pertukaran tenaga kerja asing (TKA) merupakan hal biasa dan sering dilakukan para investor asing yang menanam modal di Indonesia.
"Hal tersebut lazim terjadi, bisa ditemukan di beberapa proyek milik Investor Tiongkok," kata Kadisnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya membenarkan jika TKA asal Tiongkok di PLTU Celukan Bawang hanya ditukarkan dengan TKA yang bekerja di proyek lain.
"Beberapa kalangan TKA yang kini bekerja di PLTU sebelumnya juga bekerja di Batam, Medan, Mamuju, Cilacap dan Situbondo, baik terkait proyek infrastruktur maupun energi," kata dia.
Ia menambahkan, pertukaran TKA wajar saja terjadi mengingat dua perusahaan pengelola PLTU berpusat di Jakarta, dan memiliki sejumlah proyek lain di wilayah Indonesia.
"Keduanya adalah PT General Energy Bali (GEB) dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC), memiliki TKA asing cukup banyak, sehingga sering ditukar (mutasi) sesuai kebutuhan mereka," katanya.
Selain itu, kata dia, para TKA tersebut masuk ke PLTU Celukan Bawang secara legal dengan menggunakan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) lintas provinsi.
"Namun kami tidak mengetahui jumlah keseluruhan TKA yang bekerja di PLTU karena sampai saat ini masih dilakukan verifikasi data bekerja sama dengan manajemen PLTU," katanya.
Dwi lebih jauh menjelaskan, nantinya akan dilakukan rekap ulang data TKA secara umum. "Kalau jumlah mereka keseluruhan itu ada di mereka (perusahaan) dan saat ini masih proses pendataan masuk ke Disnaker Buleleng" ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Hal tersebut lazim terjadi, bisa ditemukan di beberapa proyek milik Investor Tiongkok," kata Kadisnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya membenarkan jika TKA asal Tiongkok di PLTU Celukan Bawang hanya ditukarkan dengan TKA yang bekerja di proyek lain.
"Beberapa kalangan TKA yang kini bekerja di PLTU sebelumnya juga bekerja di Batam, Medan, Mamuju, Cilacap dan Situbondo, baik terkait proyek infrastruktur maupun energi," kata dia.
Ia menambahkan, pertukaran TKA wajar saja terjadi mengingat dua perusahaan pengelola PLTU berpusat di Jakarta, dan memiliki sejumlah proyek lain di wilayah Indonesia.
"Keduanya adalah PT General Energy Bali (GEB) dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC), memiliki TKA asing cukup banyak, sehingga sering ditukar (mutasi) sesuai kebutuhan mereka," katanya.
Selain itu, kata dia, para TKA tersebut masuk ke PLTU Celukan Bawang secara legal dengan menggunakan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) lintas provinsi.
"Namun kami tidak mengetahui jumlah keseluruhan TKA yang bekerja di PLTU karena sampai saat ini masih dilakukan verifikasi data bekerja sama dengan manajemen PLTU," katanya.
Dwi lebih jauh menjelaskan, nantinya akan dilakukan rekap ulang data TKA secara umum. "Kalau jumlah mereka keseluruhan itu ada di mereka (perusahaan) dan saat ini masih proses pendataan masuk ke Disnaker Buleleng" ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015