Jakarta (Antara Bali) - Lion Air menskors seorang kopilotnya yang diduga melanggar prosedur penerbangan karena melakukan perbuatan tidak pantas di pesawat.

"Untuk ko-pilot yang bertugas pada saat itu telah kami grounded sampai dengan waktu yang tidak ditentukan untuk mempermudah pengumpulan informasi," kata Manajer Humas Lion Group Andy M Saladin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan saat ini perusahaan sedang melakukan investigasi internal terkait informasi dari seorang penumpang tentang perilaku tak pantas kru penerbangan.

Andy menambahkan seluruh awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan pesawat Lion Air JT 990 Surabaya-Denpasar sedang dimintai keterangan.

"Apabila di kemudian hari terbukti bahwa ko-pilot kami melakukan pelanggaran di luar kepantasan mereka, maka akan kami berikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan perusahaan sudah menerima informasi dari penumpang pesawat Lion Air JT 990 tujuan Surabaya-Denpasar pada Sabtu (14/11).

Seorang penumpang bernama Lambertus Maengkom mengadu ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bahwa pilot pesawat Lion Air JT 990 yang dijadwalkan terbang pukul 19.15 WIB dengan rute Surabaya-Denpasar pada 14 November beberapa kali menawarkan pramugari yang berstatus janda kepada para penumpang menggunakan pengeras suara.

Dia juga menyatakan mendengar suara desah dari pengeras suara kabin selama perjalanan, yang membuat para penumpang resah dan takut akan atas keselamatan mereka. Menurut dia, penerbangan pesawat itu juga terlambat tiga jam dari jadwal. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015