Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali bekerja sama dengan Komunitas Sosial Buleleng (BSC) menyosialisasikan anti kekerasan terhadap anak bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja, Minggu.
Kegiatan ini dihadiri kalangan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Babinsa dan Babinkamtibmas se-Buleleng.
Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel mengatakan, tujuan dari kegiatan itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai antisipasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
"Saat ini, kekerasan terhadap anak semakin marak terjadi, maka daripada itu perlu dilakukan berbagai langkah penanganan, salah satunya sosialisasi melalui workshop," katanya.
Gelgel memaparkan, pihaknya melibatkan psikolog dalam sosialisasi tersebut. "Psikolog tentu lebih memahami bagaimana seharusnya pembinaan khususnya kepada para orang tua," katanya.
Di sisi lain, kata dia, saat ini di Buleleng terdapat 95 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilaporkan ke Mapolres Buleleng. "Jumlah itu tercatat mulai Januari-November 2015," katanya.
Ia menjelaskan, data tersebut baru yang dilaporkan, belum termasuk yang tidak dilaporkan. "Jumlah ini cukup besar jadi cukup memprihatinkan," katanya.
Gelgel memaparkan, ada tiga tahap dalam penanganan kekerasan dan pelecehan seksual yakni aspek sosial, aspek psikologis dan aspek hukum.
"Tiga runtutan ini yang mesti dilalui dalam penanganannya, jadi, tidak buru buru melalui proses hukum agar penanganan dapat berjalan sesuai alur yang ada," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Kegiatan ini dihadiri kalangan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Babinsa dan Babinkamtibmas se-Buleleng.
Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel mengatakan, tujuan dari kegiatan itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai antisipasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
"Saat ini, kekerasan terhadap anak semakin marak terjadi, maka daripada itu perlu dilakukan berbagai langkah penanganan, salah satunya sosialisasi melalui workshop," katanya.
Gelgel memaparkan, pihaknya melibatkan psikolog dalam sosialisasi tersebut. "Psikolog tentu lebih memahami bagaimana seharusnya pembinaan khususnya kepada para orang tua," katanya.
Di sisi lain, kata dia, saat ini di Buleleng terdapat 95 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilaporkan ke Mapolres Buleleng. "Jumlah itu tercatat mulai Januari-November 2015," katanya.
Ia menjelaskan, data tersebut baru yang dilaporkan, belum termasuk yang tidak dilaporkan. "Jumlah ini cukup besar jadi cukup memprihatinkan," katanya.
Gelgel memaparkan, ada tiga tahap dalam penanganan kekerasan dan pelecehan seksual yakni aspek sosial, aspek psikologis dan aspek hukum.
"Tiga runtutan ini yang mesti dilalui dalam penanganannya, jadi, tidak buru buru melalui proses hukum agar penanganan dapat berjalan sesuai alur yang ada," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015