Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan lebih dari Rp8,1 miliar dalam APBD 2016 untuk perekrutan penyuluh penutur bahasa Bali yang akan ditempatkan pada 716 desa di Pulau Dewata.
"Setelah melalui pembahasan antara panitia khusus pembahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2016, dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah Pemprov Bali, maka program pro-rakyat seperti penyuluh penutur bahasa Bali ini disepakati," kata Ketua Pansus Pembahasan RAPBD 2016 I Ketut Kariyasa Adnyana saat membaca laporan pansus dalam sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Rabu.
Sedangkan honor bagi masing-masing penutur adalah Rp1,7 juta untuk setiap orang perbulan atau sesuai dengan upah minimum provinsi Bali saat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengatakan karena sudah menjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dan sudah masuk APBD, maka pihaknya nanti akan melanjutkan dengan menyusun detail rencana kegiatan.
"Yang perlu dipersiapkan diantaranya pembentukan tim perekrutan, buku-buku pedoman, dan bahan-bahan untuk pemantapan tenaga tersebut," ujarnya.
Para penutur sendiri, ucap dia, rencananya akan ditempatkan pada awal Juli 2016, dengan sebelumnya diberikan pemantapan dan buku pedoman.
Namun, pihaknya akan mulai mempersiapkan terkait hal tersebut mulai Januari 2016 setelah APBD Bali diverifikasi oleh pemerintah pusat. "Kami tidak berani melakukan apa-apa karena belum pasti sekali jika belum ada verifikasi," katanya.
Terkait dengan para penutur yang disetujui jumlahnya 716 sesuai dengan jumlah desa dinas, ucap Dewa Beratha, karena ini hasil pmbahasan lebih lanjut antara DPRD Bali dengan eksekutif karena tuntutannya harus ada pada 2016 serta menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Sebelumnya kalangan DPRD Bali mengusulkan penutur bahasa Bali agar direkrut sejumlah 1.488 orang menyesuaikan dengan jumlah "desa pakraman" atau desa adat di Pulau Dewata.
Selain itu, DPRD Bali sebelumnya juga mengusulkan agar direkrut penyuluh agama Hindu sebanyak 1.488 orang yang juga ditempatkan di desa pakraman. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Setelah melalui pembahasan antara panitia khusus pembahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2016, dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah Pemprov Bali, maka program pro-rakyat seperti penyuluh penutur bahasa Bali ini disepakati," kata Ketua Pansus Pembahasan RAPBD 2016 I Ketut Kariyasa Adnyana saat membaca laporan pansus dalam sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Rabu.
Sedangkan honor bagi masing-masing penutur adalah Rp1,7 juta untuk setiap orang perbulan atau sesuai dengan upah minimum provinsi Bali saat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengatakan karena sudah menjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dan sudah masuk APBD, maka pihaknya nanti akan melanjutkan dengan menyusun detail rencana kegiatan.
"Yang perlu dipersiapkan diantaranya pembentukan tim perekrutan, buku-buku pedoman, dan bahan-bahan untuk pemantapan tenaga tersebut," ujarnya.
Para penutur sendiri, ucap dia, rencananya akan ditempatkan pada awal Juli 2016, dengan sebelumnya diberikan pemantapan dan buku pedoman.
Namun, pihaknya akan mulai mempersiapkan terkait hal tersebut mulai Januari 2016 setelah APBD Bali diverifikasi oleh pemerintah pusat. "Kami tidak berani melakukan apa-apa karena belum pasti sekali jika belum ada verifikasi," katanya.
Terkait dengan para penutur yang disetujui jumlahnya 716 sesuai dengan jumlah desa dinas, ucap Dewa Beratha, karena ini hasil pmbahasan lebih lanjut antara DPRD Bali dengan eksekutif karena tuntutannya harus ada pada 2016 serta menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Sebelumnya kalangan DPRD Bali mengusulkan penutur bahasa Bali agar direkrut sejumlah 1.488 orang menyesuaikan dengan jumlah "desa pakraman" atau desa adat di Pulau Dewata.
Selain itu, DPRD Bali sebelumnya juga mengusulkan agar direkrut penyuluh agama Hindu sebanyak 1.488 orang yang juga ditempatkan di desa pakraman. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015