Denpasar (Antara Bali) - Pihak kepolisian India didampingi Konsulat Jendral India di Bali mengunjungi Mapolda Bali menjelang deportasi Ranjedra Sadashiv Nikalje alias Chhota Rajan, seorang buron asal India yang ketangkap di Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Senin mengatakan, kedatangan dua orang dari Kepolisian India dan Konsulat India di Bali bertujuan untuk memberikan dokumen asli Interpol India kepada Interpol Indonesia sekaligus mencocokan sidik jari pelaku pembunuhan belasan wanita tersebut.

"Untuk perkembangan kasus ini kami akan serahkan kepada negara India. Untuk di Polda Bali sendiri, sejauh ini kami masih memeriksa tersangka," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih belum memastikan kapan pelaku akan diterbangkan ke India, karena sampai sore ini belum ada permintaan dari Interpol.

"Kami belum tahu kapan tersangka akan dideportasi, kami masih menunggu pemberitahuan dari pihak Interpol," ujarnya.

Pasca-penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polresta Denpasar dan Imigrasi Ngurah Rai, Minggu (25/10) di ketahui pria berusia 56 tahun itu merupakan buron kasus pembunuhan

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Hery Wiyanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Ranjedra Sadashiv Nikalje berawal dari informasi interpol Indonesia telah menerima berita dari interpol Canberra tentang adanya tersangka yang berangkat dari Sydney (Australia ) jam 10.00 waktu setempat dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA715 ke Bandara Ngurah Rai Bali.

"Paspor nomer G9273860 surat perintah penangkapan sudah diterbitkan di India pada tanggal 12 oktober 1994 atas nama tersangka. 9 Juli 1995 interpol rednotice no. A-360/7-1995 telah diterbitkan. Tersangka sebagai otak pembunuhan terhadap 15 - 20 kali pembunuhan di India," kata Kabid Humas Polda Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015