Mangupura (Antara Bali) - Nyoman Suardika, ayah dari korban lakalantas tewas Putu Agus Adriana dengan pelaku Joshua Ronald Terellick, seorang warga Australia meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar dihukum seringan-ringannya.
"Pelaku saya nilai sudah mempunyai itikad baik dan bertanggungjawab, jadi jika Joshua Ronald Terellick, diproses secara hukum jangan sampai hukuman berat,"pinta ayah dari Putu Agus Adriana (22), warga Banjar Cica Abianbase, Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat.
Suardika mengatakan, walaupun anaknya telah menjadi korban atas kecelakaan Banjar Cica Abianbase, Mengwi, Kabupaten Badung, namun pihak keluarga telah menerima kenyataan tersebut.
"Ya, itu adalah merupakan takdir anak saya, mungkin sudah begitu jalannya, saya hanya bisa pasrah dan menerima, " imbuhnya.
Menurut Nyoman Suardika, meski dari kejadian ini Joshua telah ditetapkan sebagai pelaku, pihak keluarga telah mematapkan yang bersangkutan.
"Selama ini Joshua sudah banyak membantu dan dia juga mengerti kalau dia salah dan meminta maaf pada keluarga kami, jadi saya selalu ayah korban telah melakukan kesepakatan damai dengan Joshua, " ungkapnya.
"Dengan datang kembali ke Bali untuk menemui keluarga korban untuk bertanggungjawab dan meminta maaf, saya rasa sudah menunjukan itikad baik. Dua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai, jadi saya akan minta soal penangguhan penahanan secepatnya," imbuhnya.
Pasca-kejadian lakantas yang terjadi Banjar Cica Abianbase, Mengwi, Kabupaten Badung, Kapolres Badung AKBP Tony Binsar mengatakan, kejadian Putu Agus Andriana (22) meninggal dunia terjadi pada bulan Juli 2015.
"Dari kejadian lakantas , motor lawan motor ini, pengendara asal Australia yakni, Joshua Ronald Terellick, telah kami tetapkan sebagai tersangka, " ujarnya.
Tony mengatakan, Joshua Ronald Terellick sudah ditahan di Polres Badung sejak 8 oktober 2015. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pelaku saya nilai sudah mempunyai itikad baik dan bertanggungjawab, jadi jika Joshua Ronald Terellick, diproses secara hukum jangan sampai hukuman berat,"pinta ayah dari Putu Agus Adriana (22), warga Banjar Cica Abianbase, Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat.
Suardika mengatakan, walaupun anaknya telah menjadi korban atas kecelakaan Banjar Cica Abianbase, Mengwi, Kabupaten Badung, namun pihak keluarga telah menerima kenyataan tersebut.
"Ya, itu adalah merupakan takdir anak saya, mungkin sudah begitu jalannya, saya hanya bisa pasrah dan menerima, " imbuhnya.
Menurut Nyoman Suardika, meski dari kejadian ini Joshua telah ditetapkan sebagai pelaku, pihak keluarga telah mematapkan yang bersangkutan.
"Selama ini Joshua sudah banyak membantu dan dia juga mengerti kalau dia salah dan meminta maaf pada keluarga kami, jadi saya selalu ayah korban telah melakukan kesepakatan damai dengan Joshua, " ungkapnya.
"Dengan datang kembali ke Bali untuk menemui keluarga korban untuk bertanggungjawab dan meminta maaf, saya rasa sudah menunjukan itikad baik. Dua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai, jadi saya akan minta soal penangguhan penahanan secepatnya," imbuhnya.
Pasca-kejadian lakantas yang terjadi Banjar Cica Abianbase, Mengwi, Kabupaten Badung, Kapolres Badung AKBP Tony Binsar mengatakan, kejadian Putu Agus Andriana (22) meninggal dunia terjadi pada bulan Juli 2015.
"Dari kejadian lakantas , motor lawan motor ini, pengendara asal Australia yakni, Joshua Ronald Terellick, telah kami tetapkan sebagai tersangka, " ujarnya.
Tony mengatakan, Joshua Ronald Terellick sudah ditahan di Polres Badung sejak 8 oktober 2015. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015