Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Denpasar memberi penyuluhan kepada usaha industri kecil dan rumah tangga Desa Nongan, Kabupaten Karangasem, Bali, untuk menghasilkan produksi berkualitas dalam menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang diberlakukan akhir tahun 2015.

Bendesa (Ketua) Adat Desa Nongan I Gusti Ngurah Wiryanata MSi saat dikonfirmasi Antara Bali, Kamis mengatakan penyuluhan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar sudah dilaksanakan pada Minggu (25/10), yang bertujuan para usaha industri kecil dan rumah tangga memahami pentingnya kualitas produk ditengah persaingan pasar bebas.

"Dalam kegiatan pelatihan dan penyuluhan tersebut, kami bekerja sama dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kewirausahaan Universitas Udayana Bali. Dengan mendatangkan narasumber dari BPOM Denpasar, berharap para usaha industri kecil dan rumah di Nongan mendapat wawasan lebih luas," ucapnya.

Menurut dia, penyuluhan dari BPOM Denpasar tersebut memberikan wawasan dan informasi terkait produk-produk makanan yang berkualitas dan higienis

"Banyak makanan produk usaha kecil dan makanan di pasaran nampak bersih bila lihat dari kemasan, namun belum tentu makanan tersebut higienis dan sehat," ujarnya.

Oleh karena itulah, kata Ngurah Wiryanata, para usaha industri kecil dan rumah tangga mendapatkan pengetahuan yang lebih mantap, sehingga ketika pasar bebas atau MEA diberlakukan dapat bersaing dengan produk datang dari luar.

"Kita jangan salah, bila pasar bebas atau MEA diberlakukan akan diserbu produk makanan dan minuman dari luar negeri ke Indonesia, termasuk ke Bali. Termasuk persaingan harga akan semakin ketat," katanya.

Tetapi jika sudah jauh hari dipersiapkan oleh para usaha kecil dan rumah tangga itu, maka menghadapi persaingan bebas tersebut, tentu ada langkah dan strategi usaha lokal agar tetap bisa eksis.

"Faktor utama yang harus didapatkan oleh usaha kecil dan rumah tangga adalah kualitas (mutu). Bila kualitas sudah memenuhi standar kesehatan, saya yakin pengusaha lokal akan bisa mengimbangi," ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BPOM Denpasar Made Ery Bahari Hantana mengatakan menghadapi persaingan produk dari luar negeri ketika memasuki era MEA adalah pengusaha/usaha kecil dan rumah tangga adalah dengan menjaga kualitas produk.

"Jika produk berkualitas dihasilkan oleh usaha lokal, tentu akan mampu bersaing dengan produk luar. Disamping itu saya berharap masyarakat lokal harus menggunakan produk lokal sendiri" ucap alumni Universitas Airlangga, Surabaya.

Ia berharap kepada usaha kecil dan rumah tangga untuk memilih bahan baku berkualitas tinggi dan tetap menjaga kebersihan (higenitas) dalam proses membuat makanan dan minuman itu.

"Saya harapkan tidak menggunakan bahan pengawet yang tidak dianjurkan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM. Begitu juga menggunakan pewarna makanan yang memang khusus makanan, bukan pewarna tekstil atau pewarna kayu," ucapnya.

Selain itu, kata dia, para usaha kecil dan rumah tangga untuk tidak menggunakan bahan pengawet yang berbahaya, seperti formalin, rodamine dan sejenisnya.

"Kami terus memberikan penyuluhan kepada usaha kecil dan rumah tangga agar tidak menggunakan bahan pengawet makanan yang berbahaya bagi kesehatan tersebut," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015