Singaraja (Antara Bali) - Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Buleleng, Bali akan menindak tegas para pelaku penjualan kayu ilegal yang melalui wilayah perairan Bali Utara berasal dari beberapa wilayah di Madura, Jawa Timur.

"Kami akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan penyelundup kayu tanpa izin menuju Bali melalui wilayah laut Utara," kata Kepala Sub Unit Tindak Sat Pol Air Buleleng wilayah Anturan, Dewa Komang Kamajaya di Singaraja, Minggu.

Ia menjelaskan, tindakan tegas penting dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga tidak terjadi kembali dikemudian hari.

"Tindakan tegas juga sebagai upaya memberikan pelajaran dan pemahaman kepada kalangan masyarakat yang sering bermain `kucing-kucingan` dengan aparat kepolisian," katanya.

Ia mencontohkan, mengamankan satu unit kapal pembawa kayu beberapa waktu lalu yang berasal dari daerah Madura di mana polisi menciduk sebuah perahu bersama nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK).

Dia mengatakan, pada awalnya, kapal ditemukan bersandar di PPI Sangsit, kemudian digiring ke Pos Pol Air Anturan untuk diperiksa lebih lanjut supaya tidak mengganggu aktivitas bongkar muat.

"Mereka sering memakai areal pelabuhan ikan (PPI) sebagai salah satu areal distribusi kayu," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga rutin bekerja sama dengan Dinas Kehutanan setempat mengenai permasalahan perizinan distribusi kayu.

"Kerja sama penting dilakukan melibatkan semua komponen yang ada, mulai dari Dishut kabupaten, kalangan nelayan dan juga masyarakat sekitar," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015