Singaraja (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng, Bali batal mengirim transmigran karena mendapatkan surat penolakan dari Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah sebagai daerah tujuan.
"Hingga detik ini kami belum tahu alasan penolakan tersebut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan di Singaraja, Sabtu.
Ia menuturkan, surat penolakan itu diterima sesaat setelah melakukan survei lokasi ke Morowali Utara beberapa waktu lalu. "Kami menerima surat penolakan setelah kembali dari daerah itu dan akan melakukan sosialiSasi tentang program transmigrasi kepada masyarakat sembilan kecamatan di Buleleng," kata dia.
Ia berpendapat, pada awalnya optimis mengirim transmigran ke daerah itu, mengingat ketika melakukan survei lokasi, lahan yang akan ditempati subur dan infrastruktur memadai.
Ia menambahkan, dari data yang ada, Provinsi Bali mendapatkan kuota transmigrasi sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. "Dari jumlah tersebut, Buleleng mendapatkan jatah sebanyak 10 KK transmigran," papar dia.
Selanjutnya, kata dia, Kementerian meminta Buleleng melakukan monitoring dan evaluasi terutama terhadap daerah tujuan yang belum ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Disnakertrans.
"Ketika rapat di Makassar kami diminta untuk melakukan monev saja, di mana tahun-tahun lalu yang belum melaksakan MoU tolong itu dimonitor," kata dia.
Sementara itu, sudah dua tahun ini Buleleng tidak mengikuti program transmigrasi. Sebelumnya pada tahun lalu, Disnakertrans Buleleng juga tidak mengirimkan transmigran ke Sulawesi Tengah karena alasan sarana dan prasaran di daerah yang dituju tidak memadai.
Disnakertrans Buleleng mencatat, perioder 2007-2013, sebanyak 556 orang terdiri atas 153 KK telah dikirim ke Sulawesi mengingat sebagian besar lokasi di wilayah itu memiliki lahan yang produktif. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Hingga detik ini kami belum tahu alasan penolakan tersebut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan di Singaraja, Sabtu.
Ia menuturkan, surat penolakan itu diterima sesaat setelah melakukan survei lokasi ke Morowali Utara beberapa waktu lalu. "Kami menerima surat penolakan setelah kembali dari daerah itu dan akan melakukan sosialiSasi tentang program transmigrasi kepada masyarakat sembilan kecamatan di Buleleng," kata dia.
Ia berpendapat, pada awalnya optimis mengirim transmigran ke daerah itu, mengingat ketika melakukan survei lokasi, lahan yang akan ditempati subur dan infrastruktur memadai.
Ia menambahkan, dari data yang ada, Provinsi Bali mendapatkan kuota transmigrasi sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. "Dari jumlah tersebut, Buleleng mendapatkan jatah sebanyak 10 KK transmigran," papar dia.
Selanjutnya, kata dia, Kementerian meminta Buleleng melakukan monitoring dan evaluasi terutama terhadap daerah tujuan yang belum ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Disnakertrans.
"Ketika rapat di Makassar kami diminta untuk melakukan monev saja, di mana tahun-tahun lalu yang belum melaksakan MoU tolong itu dimonitor," kata dia.
Sementara itu, sudah dua tahun ini Buleleng tidak mengikuti program transmigrasi. Sebelumnya pada tahun lalu, Disnakertrans Buleleng juga tidak mengirimkan transmigran ke Sulawesi Tengah karena alasan sarana dan prasaran di daerah yang dituju tidak memadai.
Disnakertrans Buleleng mencatat, perioder 2007-2013, sebanyak 556 orang terdiri atas 153 KK telah dikirim ke Sulawesi mengingat sebagian besar lokasi di wilayah itu memiliki lahan yang produktif. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015