Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana yang sebelumnya tidak mau ikut program Jaminan Kesehatan Bali Mandara yang digagas Gubernur Bali Made Mangku Pastika didesak oleh DPRD untuk memanfaatkan dana tersebut.
Hal itu didasarkan atas pertimbangan anggaran untuk pembiayaan program Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ) dari tahun ke tahun kian membengkak.
Desakan dari wakil rakyat di wilayah barat Pulau Bali itu disampaikan saat rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Jembrana di Negara, Selasa.
Rapat kerja itu sempat berlangsung alot, karena ada beberapa anggota dewan yang menginginkan meski bergabung dengan JKBM, program JKJ juga tidak dihilangkan.
"Sebab, JKJ itu sudah menjadi 'brand' wilayah kita. Karena itu saya minta eksekutif untuk bertanya kepada provinsi agar JKJ tetap bisa dijalankan seiring dengan program JKBM," kata Agus Sanjaya, anggota dewan dari Fraksi PNBKI.
Hal senada juga disampaikan oleh I Putu Kamawijaya dari Fraksi Demokrat. Ia menyatakan tidak setuju jika JKJ digabung dengan JKBM. Menurutnya, kedua program itu harus sama-sama ada dan berjalan beriringan.
Setelah masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya, akhirnya rapat kerja itu menyepakati untuk berkirim surat ke Gubernur Bali.
Dalam surat itu, Pemkab Jembrana baik legislatif maupun eksekutif minta agar pemerintah provinsi menganggarkan dana program JKBM untuk Jembrana di APBD Provinsi 2011. Sebaliknya kabupaten ini juga akan menganggarkan dana di APBD 2011 untuk memadukan program tersebut.
Bupati Jembrana I Gede Winasa yang segera mengakhiri tugasnya, selama ini menolak keras untuk merespons program JKBM, dengan dalih di daerahnya program serupa, JKJ, sudah berlangsung lebih dulu.
Sebagai jalan tengah agar JKBM berjalan, namun JKJ juga tetap ada, rapat kerja itu memutuskan untuk pemberi pelayanan kesehatan (PPK) Satu yaitu pelayanan berobat ke dokter dan bidan swasta, tetap menjadi tanggungan JKJ. Sementara untuk PPK Tiga seperti rawat inap, menjadi tanggungan JKBM.
Saat rancangan surat dibacakan Sekretaris Dewan I Made Wisarjita, anggota Fraksi Demokrat Kamawijaya sempat mengajukan usulan baru. Menurutnya, sebelum surat itu dikirim Dinas Kesehatan Dan Kesos terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait di provinsi.
"Dengan koordinasi itu kita jadi punya gambaran, apakah usulan dalam surat tersebut memungkinkan disetujui provinsi atau tidak," katanya.
Namun usulan Kamawijaya itu dimentahkan oleh Plt Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa. Ia menilai, jika harus berkoordinasi dulu sebelum surat dikirim, bisa-bisa provinsi sudah selesai membahas APBD sehingga usulan tersebut tidak bisa diterima.
"Karena itu surat harus segera dikirim, sementara koordinasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Dan Kesos dengan instansi terkait di provinsi lebih pada pembahasan teknis agar JKBM dan JKJ bisa dilaksanakan bersamaan sesuai dengan usulan kita," kata Sugiasa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
Hal itu didasarkan atas pertimbangan anggaran untuk pembiayaan program Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ) dari tahun ke tahun kian membengkak.
Desakan dari wakil rakyat di wilayah barat Pulau Bali itu disampaikan saat rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Jembrana di Negara, Selasa.
Rapat kerja itu sempat berlangsung alot, karena ada beberapa anggota dewan yang menginginkan meski bergabung dengan JKBM, program JKJ juga tidak dihilangkan.
"Sebab, JKJ itu sudah menjadi 'brand' wilayah kita. Karena itu saya minta eksekutif untuk bertanya kepada provinsi agar JKJ tetap bisa dijalankan seiring dengan program JKBM," kata Agus Sanjaya, anggota dewan dari Fraksi PNBKI.
Hal senada juga disampaikan oleh I Putu Kamawijaya dari Fraksi Demokrat. Ia menyatakan tidak setuju jika JKJ digabung dengan JKBM. Menurutnya, kedua program itu harus sama-sama ada dan berjalan beriringan.
Setelah masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya, akhirnya rapat kerja itu menyepakati untuk berkirim surat ke Gubernur Bali.
Dalam surat itu, Pemkab Jembrana baik legislatif maupun eksekutif minta agar pemerintah provinsi menganggarkan dana program JKBM untuk Jembrana di APBD Provinsi 2011. Sebaliknya kabupaten ini juga akan menganggarkan dana di APBD 2011 untuk memadukan program tersebut.
Bupati Jembrana I Gede Winasa yang segera mengakhiri tugasnya, selama ini menolak keras untuk merespons program JKBM, dengan dalih di daerahnya program serupa, JKJ, sudah berlangsung lebih dulu.
Sebagai jalan tengah agar JKBM berjalan, namun JKJ juga tetap ada, rapat kerja itu memutuskan untuk pemberi pelayanan kesehatan (PPK) Satu yaitu pelayanan berobat ke dokter dan bidan swasta, tetap menjadi tanggungan JKJ. Sementara untuk PPK Tiga seperti rawat inap, menjadi tanggungan JKBM.
Saat rancangan surat dibacakan Sekretaris Dewan I Made Wisarjita, anggota Fraksi Demokrat Kamawijaya sempat mengajukan usulan baru. Menurutnya, sebelum surat itu dikirim Dinas Kesehatan Dan Kesos terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait di provinsi.
"Dengan koordinasi itu kita jadi punya gambaran, apakah usulan dalam surat tersebut memungkinkan disetujui provinsi atau tidak," katanya.
Namun usulan Kamawijaya itu dimentahkan oleh Plt Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa. Ia menilai, jika harus berkoordinasi dulu sebelum surat dikirim, bisa-bisa provinsi sudah selesai membahas APBD sehingga usulan tersebut tidak bisa diterima.
"Karena itu surat harus segera dikirim, sementara koordinasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Dan Kesos dengan instansi terkait di provinsi lebih pada pembahasan teknis agar JKBM dan JKJ bisa dilaksanakan bersamaan sesuai dengan usulan kita," kata Sugiasa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010