Mataram (Antara Bali) - Grup musik Slank tidak mendapat izin untuk menggelar konser di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolda NTB melalui Kabid Humas AKBP Tri Budi Septiani saat dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan, grup musik Slank tidak diizinkan menggelar konsernya, mengingat di Lombok Tengah masih dalam tahap kampanye para pasangan calon terpilih yang akan maju ke Pilkada Serentak pada Desember mendatang.

"Karena pertimbangan situasi masih dalam tahap kampanye, sehingga kami tidak mau gegabah mengeluarkan izinnya," kata Tri Budi kepada wartawan.

Ia menambahkan, untuk Kabupaten Lombok Tengah memiliki tingkat rawan konflik yang cukup tinggi, sehingga prediksi kedepannya ditakutkan kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, guna menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Polda NTB memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin konser bagi grup band bergenre musik rock dan blues itu.

Lebih lanjut, Tri Budi mengungkapkan bahwa untuk saat ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lombok Tengah, masih terdengar "elok ditelinga". "Selama masa kampanye ini, khususnya untuk Lombok Tengah, masih cukup kondusif, jadi ini yang akan kita jaga sampai seluruh tahapan Pilkada Serentak selesai," ujarnya.

Diketahui, rencananya grup musik Slank hadir untuk mengisi acara pada malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Tengah yang Ke-70 pada Kamis (15/10) mendatang di Lapangan Bundar Kota Praya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dhimas Budi Pratama

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015