Denpasar (Antara Bali) - Perum Bulog Divisi Regional Bali siap menyalurkan beras sejahtera (rastra) masing-masing sebanyak dua kali pada periode Oktober dan November 2015.
"Dengan penyaluran rastra itu, kami berharap masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pangan, khususnya beras," kata Kepala Perum Bulog Divisi Regional Bali Wayan Budhita di Denpasar, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa distribusi beras sejahtera (sebelumnya disebut "beras miskin") itu dialokasikan rencananya pada awal Oktober melalui penyaluran rutin dan tambahan beras sejahtera bulan ke-13.
Sedangkan pada November, juga didistribusikan beras sejahtera melalui alokasi rutin dan tambahan rastra bulan ke-14.
Di Bali, kata dia, tercatat sebanyak 150.033 rumah tangga sasaran yang mendapatkan alokasi beras sejahtera seharga Rp1.600 per kilogram.
Satu rumah tangga sasaran, ucap pria asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu mendapatkan 15 kilogram per bulan.
Meski istilah raskin yang kini menjadi rastra, Budhita menjelaskan bahwa tidak ada yang berubah terkait mekanisme baik distribusi maupun jumlah alokasi beras.
"Tidak ada mekanisme yang berubah. Masih seperti dulu, setiap rumah tangga sasaran mendapatkan 15 kilogram per bulannya," katanya.(APP)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Dengan penyaluran rastra itu, kami berharap masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pangan, khususnya beras," kata Kepala Perum Bulog Divisi Regional Bali Wayan Budhita di Denpasar, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa distribusi beras sejahtera (sebelumnya disebut "beras miskin") itu dialokasikan rencananya pada awal Oktober melalui penyaluran rutin dan tambahan beras sejahtera bulan ke-13.
Sedangkan pada November, juga didistribusikan beras sejahtera melalui alokasi rutin dan tambahan rastra bulan ke-14.
Di Bali, kata dia, tercatat sebanyak 150.033 rumah tangga sasaran yang mendapatkan alokasi beras sejahtera seharga Rp1.600 per kilogram.
Satu rumah tangga sasaran, ucap pria asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu mendapatkan 15 kilogram per bulan.
Meski istilah raskin yang kini menjadi rastra, Budhita menjelaskan bahwa tidak ada yang berubah terkait mekanisme baik distribusi maupun jumlah alokasi beras.
"Tidak ada mekanisme yang berubah. Masih seperti dulu, setiap rumah tangga sasaran mendapatkan 15 kilogram per bulannya," katanya.(APP)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015