Negara (Antara Bali) - Insentif dari Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Budaya Jembrana, untuk guru non PNS tidak menyentuh madrasah, sehingga banyak yang kecewa.

"Kebijakan pemberian insentif ini memang khusus untuk guru non PNS di SD Negeri, itupun tidak seluruhnya, karena ada syarat-syaratnya," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Budaya Jembrana I Nengah Alit, saat dikonfirmasi di Negara, Selasa.

Untuk guru non PNS di madrasah, ia mengatakan, selain terbentur syarat, juga karena guru tersebut bernaung di bawah Kementerian Agama, sehingga pihaknya khawatir ada temuan BPK jika memberikan insentif yang sama kepada mereka.

Menurutnya, tidak seluruh guru non PNS di SD Negeri mendapatkan insentif tersebut, melainkan harus memenuhi masa pengabdian, hingga jam mengajar.

"Nilai insentif setiap bulannya, disesuaikan dengan jam mengajar mereka. Kalau untuk guru madrasah, sulit bagi kami untuk memberikannya," ujarnya.

Sementara anggota Komisi A DPRD Jembrana Putu Dwita mengatakan, belum meratanya pemberian insentif kepada guru non PNS khususnya dari madrasah, karena keterbatasan keuangan pemerintah.

Saat disinggung program ini menimbulkan kecemburuan dan terkesan kurang adil, menurutnya, harus tetap dilakukan karena bisa saja dilakukan pengembangan program ini ke depan.

"Saat ini memang belum seluruh guru non PNS baik di SD maupun madrasah yang mendapat insentif, tapi program ini harus tetap dimulai. Ke depan bisa saja nilai anggarannya ditambah, sehingga lebih merata," katanya.

Namun terkait program ini ia berjanji menanyakan kepada dinas terkait, khususnya untuk tranparansi informasi pemberian insentif ini, terhadap seluruh guru.

Beberapa guru non PNS yang mengajar di madrasah mengeluh, mereka tidak mendapatkan insentif dari Pemkab Jembrana, seperti guru SD, padahal kesejahteraan mereka juga memprihatinkan.

"Gaji kami juga tidak besar, bahkan banyak yang hanya mendapatkan gaji Rp250 ribu setiap bulan. Kami juga warga Jembrana, demikian juga murid-murid yang kami didik juga anak-anak Jembrana, tapi kenapa kami tidak mendapatkan insentif yang sama?" kata salah seorang guru madrasah, yang minta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, meskipun berada di bawah naungan Kementerian Agama, karena insentif ini program Pemkab Jembrana, seharusnya mereka juga bisa mendapatkannya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015