Singaraja (Antara Bali) - Polres Buleleng mulai mengidentifikasi pelaku pembakaran kedua di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, pada 21 hingga 22 Oktober lalu yang menyebabkan 14 bangunan terbakar.
Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena di Singaraja, Jumat mengemukakan bahwa pihaknya sudah menurunkan sejumlah anggota intelijen untuk menghimpun semua data terkait dengan kejadian tersebut.
Aksi pembakaran yang berlangsung pada Kamis (21/10) malam, hingga Jumat(22/10) dini hari itu mengakibatkan sebagian besar rumah pemegang sertifikat tanah rusak akibat dibakar.
Menurut Sukasena, sudah ada beberapa petunjuk terkait dengan aksi warga pendukung adat yang dianggap melanggar aturan serta hukum dengan melakukan tindakan anarkis itu.
"Beberapa masyarakat juga sudah kami periksa terkait dengan kejadian tersebut dan tinggal menunggu korban yang dirawat di rumah sakit pulih," ujar Sukasena.
Dari pengakuan Sukasena, kunci dalam peristiwa pembakaran jilid kedua setelah aksi pertama pada 5 Oktober 2010 itu adalah korban Kadek Sartawan (20) yang melihat langsung serta mengalami aksi penganiayaan.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah memberlakukan pengawalan ekstra ketat terhadap keamanan korban selama berada di rumah sakit tempatnya dirawat.
Terkait dengan kemungkinan yang akan mengancam keselamatan Sartawan, Sukasena mengatakan sampai saat ini belum ada aksi-aksi mencurigakan dari pihak adat Desa Lemukih.
"Kami tetap menyiagakan anggota secara bergantian dengan berpakaian preman dan ditempatkan di rumah sakit sehingga keamanan korban terjaga. Jadi, tidak sembarang orang bisa masuk untuk menjenguk kecuali keluarga dekat korban," ucap Sukasena.
Ia juga menjelaskan bahwa lima warga pemegang sertifikat mendatangi Polres Buleleng, Jumat untuk memberikan keterangan terkait dengan kejadian pembakaran tersebut.
Menurut Sukasena, hasil pemeriksaan warga itu akan dijadikan petunjuk dan kembali harus dilakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang ada di lapangan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena di Singaraja, Jumat mengemukakan bahwa pihaknya sudah menurunkan sejumlah anggota intelijen untuk menghimpun semua data terkait dengan kejadian tersebut.
Aksi pembakaran yang berlangsung pada Kamis (21/10) malam, hingga Jumat(22/10) dini hari itu mengakibatkan sebagian besar rumah pemegang sertifikat tanah rusak akibat dibakar.
Menurut Sukasena, sudah ada beberapa petunjuk terkait dengan aksi warga pendukung adat yang dianggap melanggar aturan serta hukum dengan melakukan tindakan anarkis itu.
"Beberapa masyarakat juga sudah kami periksa terkait dengan kejadian tersebut dan tinggal menunggu korban yang dirawat di rumah sakit pulih," ujar Sukasena.
Dari pengakuan Sukasena, kunci dalam peristiwa pembakaran jilid kedua setelah aksi pertama pada 5 Oktober 2010 itu adalah korban Kadek Sartawan (20) yang melihat langsung serta mengalami aksi penganiayaan.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah memberlakukan pengawalan ekstra ketat terhadap keamanan korban selama berada di rumah sakit tempatnya dirawat.
Terkait dengan kemungkinan yang akan mengancam keselamatan Sartawan, Sukasena mengatakan sampai saat ini belum ada aksi-aksi mencurigakan dari pihak adat Desa Lemukih.
"Kami tetap menyiagakan anggota secara bergantian dengan berpakaian preman dan ditempatkan di rumah sakit sehingga keamanan korban terjaga. Jadi, tidak sembarang orang bisa masuk untuk menjenguk kecuali keluarga dekat korban," ucap Sukasena.
Ia juga menjelaskan bahwa lima warga pemegang sertifikat mendatangi Polres Buleleng, Jumat untuk memberikan keterangan terkait dengan kejadian pembakaran tersebut.
Menurut Sukasena, hasil pemeriksaan warga itu akan dijadikan petunjuk dan kembali harus dilakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang ada di lapangan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010