Nusa Penida (Antara Bali) - Pelayanan penyeberangan pelabuhan menggunakan perahu motor dari pelabuhan Kusamba menuju Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali disepakati bersama ditetapkan sebesar Rp55.000 per orang untuk sekali pergi.

"Penetapan tarif itu dinilai sangat penting untuk dipatuhi bersama pengelola perahu motor, karena selama ini sering terjadi perang tarif," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Rabu.

Ia mengingatkan, semua pihak dapat mengindari terjadinya perang tarif, karena hal itu bisa berakibat fatal bagi pengusaha angkutan laut di jalur Kusamba-Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Transportasi laut yang menghubungkan Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Klungkung itu semakin meningkat.

Nusa Penida yang berkembang sebagai daerah wisata kini semakin banyak dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri, disamping masyarakat Bali semakin ramai ke Nusa Penida untuk melakukan tirta yatra, yakni kunjungan ke sejumlah pura di pulau terpencil tersebut.

"Ke depan kami merencanakan penyemberangan Nusa Penida-Giri Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Selain itu juga mengharapkan kepada pengusaha yang bergerak dalam pelayanan transportasi laut untuk menyamakan persepsi terkait rencana mengembangkan pelayaran antar-provinsi.

Semua itu diharapkan mampu memberikan nilai tambah dalam memajukan pengembangan sektor pariwisata di Nusa Penida, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepulauan Nusa Penida yang terdiri atas satu kecamatan memiliki luas 363 km2 atau dua pertiga dari wilayah Kabupaten Klungkung. Hanya satu sepertiga wilayah Kabupaten Klungkung yang menjadi satu dengan daratan Bali.

Masyarakat di kepulauan yang terpencil itu selama ini menyeberang dengan menggunakan perahu motor dan kapal roro dengan kondisi gelombang yang sangat dahyat.(APP)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015