Jakarta (Antara Bali) - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mendatangi KPK.
"Saya pejabat baru, silaturahim kepada pejabat lain," kata Anang singkat saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Anang datang bersama dengan sejumlah ajudannya dan langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai kunjungannya tersebut.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan bahwa kedatangan Anang Iskandar untuk melakukan courtesy call. "Kabareskrim datang untuk melakukan 'courtesy call'," kata Johan.
Courtesy call adalah kunjungan resmi pejabat pemerintahan kepada pemangku kepentingan lainnya. Saat ini ada 67 kasus korupsi yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Delapan di antaranya sudah masuk tahap penyidikan, sementara 59 kasus masih tahap penyelidikan.
Beberapa kasus yang tengah diusut Bareskrim saat ini di antaranya pengadaan "mobile crane" oleh Pelindo II, pencemaran nama baik Hakim Sarpin, korupsi program pembayaran paspor secara elektronik (payment gateway), korupsi dan pencucian uang atas penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama, korupsi pengadaan 49 paket "uninterruptible power supply" APBD-P DKI Jakarta 2014, korupsi proyek pencetakan sawah Kementerian BUMN Tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat, dan korupsi pengadaan BBM "high speed diesel" PT PLN (Persero) tahun 2010. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Saya pejabat baru, silaturahim kepada pejabat lain," kata Anang singkat saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Anang datang bersama dengan sejumlah ajudannya dan langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai kunjungannya tersebut.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan bahwa kedatangan Anang Iskandar untuk melakukan courtesy call. "Kabareskrim datang untuk melakukan 'courtesy call'," kata Johan.
Courtesy call adalah kunjungan resmi pejabat pemerintahan kepada pemangku kepentingan lainnya. Saat ini ada 67 kasus korupsi yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Delapan di antaranya sudah masuk tahap penyidikan, sementara 59 kasus masih tahap penyelidikan.
Beberapa kasus yang tengah diusut Bareskrim saat ini di antaranya pengadaan "mobile crane" oleh Pelindo II, pencemaran nama baik Hakim Sarpin, korupsi program pembayaran paspor secara elektronik (payment gateway), korupsi dan pencucian uang atas penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama, korupsi pengadaan 49 paket "uninterruptible power supply" APBD-P DKI Jakarta 2014, korupsi proyek pencetakan sawah Kementerian BUMN Tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat, dan korupsi pengadaan BBM "high speed diesel" PT PLN (Persero) tahun 2010. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015