Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Komjen Sigit melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.
"Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," kata Sigit menegaskan.
Baca juga: Polda Metro tetapkan Rizieq jadi tersangka kasus protokol kesehatan
Sebelumnya Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.
Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.
Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam anggota Laskar FPI.
Baca juga: Presiden tanggapi tewasnya enam anggota FPI
Kabareskrim siap berikan keterangan jika dibutuhkan Komnas HAM
Rabu, 16 Desember 2020 21:16 WIB