Negara (Antara Bali) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana menangkap Is (44), ibu rumah tangga yang membobol tabungan kawannya, hingga ratusan juta rupiah.

"Pelaku mencuri ATM milik korban, lalu menguras isi tabungannya hingga Rp130 juta. Ia bisa melakukan hal tersebut, karena sudah menghafal nomer PIN ATM itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Kamis.

Menurutnya, pelaku yang beralamat di Denpasar namun tinggal di Dusun Kerobokan, Kelurahan Loloan Barat ini sudah lama berkawan dengan Ni Nyoman Sri Widiani, pemilik ATM.

Bahkan pelaku juga sering bertandang ke rumah korban di Kelurahan Dauhwaru, termasuk diajak mengambil uang ke ATM.

"Saat diajak mengambil uang di ATM itulah, pelaku menghafal nomer PIN. Setelah itu, ia mencuri ATM korban yang berada di atas meja kamarnya," ujar Sudarma.

Ia mengatakan, pelaku leluasa melakukan itu, karena korban tidak curiga saat meninggalkan wanita ini sendirian di dalam kamar, sementara ia ada urusan keluar rumah.

Berhasil mendapatkan ATM serta nomer PIN, selama hampir satu tahun Is menguras uang di tabungan pelaku, dengan cara mengambil langsung maupun ditransfer ke rekening suami serta kerabatnya.

"Pelaku juga sempat mencuri buku tabungan korban. Korban juga sempat bertanya kepadanya soal ATM serta buku tabungan yang hilang, namun ia jawab tidak tahu," katanya.

Sebenarnya, Widiani pernah melaporkan hilangnya ATM serta buku tabungan tersebut ke pihak bank, namun tidak mendapatkan tanggapan, dan ia tidak mengecek lebih lanjut karena awam soal ATM.

Selama ATM dan buku tabungan hilang, ia tetap menabung dengan nomer rekening yang tercantum dalam bukti setoran tabungan sebelumnya.

Menurut Sudarma, pelaku secara bertahap menguras uang korban, antara lain dengan mentransfer Rp19,5 juta ke DL, saudaranya, Rp3 juta ke AH yang merupakan saudaranya, serta Rp20 juta ke Wah, suaminya.

"Ia juga membayar uang muka untuk sepeda motor sport, serta membeli barang-barang elektronik. Barang-barang itu sekarang kami amankan untuk barang bukti," ujarnya.

Saat tahu uang di tabungannya habis, Widiani melapor ke Polres Jembrana, yang dari penyelidikan menyimpulkan Is sebagai pelakunya.

Untuk menghilangkan barang bukti, Is menggunting kartu ATM milik Widiani dan membuangnya.(GBI)

Pewarta: Pewarta Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015