Kuta, Bali (Antara Bali) - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dibawa seorang pelaut berkewarganegaraan India Sayed Mohammed Said (29).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai Budi Harjanto di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa, menjelaskan bahwa keberhasilan petugas mengagalkan upaya penyelundupan narkoba itu pada Sabtu (5/9) berkat pengawasan petugas terhadap tingkah laku pelaku yang saat itu sedang mengambil bagasi.

"Kecurigaan petugas semakin kuat setelah dari pencitraan sinar X mengindikasikan ada benda mencurigakan dalam tas bawaan pelaku," katanya.

Tas punggung berwarna cokelat itu kemudian digeledah petugas dan mendapati satu bungkusan plastik bening dilapisi lakban berwarna hitam berisi kristal bening yang diduga narkotika seberat 1.516 gram.

Setelah dilakukan pengetesan dengan "narcotic test", diketahui bahwa kristal bening itu merupakan sabu-sabu atau "methamphetamine".

Sayed yang saat itu baru turun dari pesawat AirAsia QZ-521 dari Bangkok, Thailand sekitar pukul 18.00 WITA itu kemudian ditahan petugas Bea Cukai.(APP)

Pewarta: Pewarta : Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015