Singaraja (Antara) - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Buleleng, Bali mencatat koperasi yang tidak aktif di daerah itu mencapai 42 koperasi dari jumlah keseluruhan mencapai 392 unit.
"Terhitung sebanyak 350 koperasi di antaranya tercatat aktif dan masih menjalankan roda perkoperasiannya dengan baik," kata Kadiskoperindag Buleleng, Ir. Ni Made Arnika di Singaraja, Senin.
Ia menjelaskan, beberapa faktor utama menyebabkan banyaknya koperasi tidak aktif di daerah setempat adalah lemahnya sistem perkoperasian dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Satu hal yang juga sangat vital menyebabkan koperasi di Bali Utara banyak tidak berkualitas adalah rendahnya manajemen keuangan sehingga tidak dapat berjalan secara baik," kata dia.
Dikatakan, koperasi di Buleleng tidak keseluruhan mengikuti rapat anggota tahunan (RAT). "Kecenderungannya adalah ada anggota wajib melakukan RAT dan yang belum wajib, kembali pada kualitas dari koperasi itu sendiri," kata dia.
Dijelaskan, anggota RAT aktif mencapai 350 koperasi, dari jumlah itu, sekitar 325 koperasi tergolong wajib dan dan 21 koperasi tergolong belum wajib.
Selain itu, kata dia, ratusan koperasi secara general tetap dipantau, tidak terlepas dari tujuan utama koperasi dalam meningkatkan taraf hidup anggota atau masyarakat.(APP)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Terhitung sebanyak 350 koperasi di antaranya tercatat aktif dan masih menjalankan roda perkoperasiannya dengan baik," kata Kadiskoperindag Buleleng, Ir. Ni Made Arnika di Singaraja, Senin.
Ia menjelaskan, beberapa faktor utama menyebabkan banyaknya koperasi tidak aktif di daerah setempat adalah lemahnya sistem perkoperasian dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Satu hal yang juga sangat vital menyebabkan koperasi di Bali Utara banyak tidak berkualitas adalah rendahnya manajemen keuangan sehingga tidak dapat berjalan secara baik," kata dia.
Dikatakan, koperasi di Buleleng tidak keseluruhan mengikuti rapat anggota tahunan (RAT). "Kecenderungannya adalah ada anggota wajib melakukan RAT dan yang belum wajib, kembali pada kualitas dari koperasi itu sendiri," kata dia.
Dijelaskan, anggota RAT aktif mencapai 350 koperasi, dari jumlah itu, sekitar 325 koperasi tergolong wajib dan dan 21 koperasi tergolong belum wajib.
Selain itu, kata dia, ratusan koperasi secara general tetap dipantau, tidak terlepas dari tujuan utama koperasi dalam meningkatkan taraf hidup anggota atau masyarakat.(APP)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015