Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak jajaran pemerintah kabupaten/kota di Pulau Dewata untuk menyamakan persepsi dalam mengakselerasi pembangunan dan serapan anggaran 2015.

"Di Bali walaupun realisasi program pembangunan dan serapan anggaran, baik APBN dan APBD, berada di atas rata-rata nasional, pemerintah daerah wajib menyamakan persepsi selama sisa waktu yang ada," kata Pastika saat menyampaikan arahan dalam Rapat Kerja Percepatan Pembangunan, di Denpasar, Jumat.

Pastika meneruskan arahan dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan, secara umum rendahnya serapan disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor perekonomian global, kegiatan pembangunan yang belum berjalan, peraturan yang berubah-ubah dan persepsi pelaksana yang tidak sama terhadap peraturan tersebut.

"Di samping itu, masih ada rasa ketakutan para kepala daerah dalam melaksanakan anggaran yang berpotensi diduga melakukan pelanggaran," ujarnya.

Selain pentingnya penyamaan persepsi, Gubernur Bali juga mengajak Kapolda, Kajati serta BPK dan BPKP Perwakilan Provinsi Bali untuk senantiasa memberikan pendampingan kepada kepala daerah agar tercipta tertib administrasi sekaligus jaminan keamanan dalam menjalankan diskresi sesuai UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Di sisi lain, Pastika mengatakan untuk penyerapan anggaran di Pemprov Bali juga terdapat permasalahan penting terkait dengan pencairan hibah atau bansos bagi kelompok masyarakat yang sampai saat ini belum ditemukan solusi.

"Padahal ini sangat sensitif bagi kita di Bali terutama dikaitkan dengan upaya pelestarian kebudayaan daerah," ucapnya.

Selama ini, ujar dia, Pemprov Bali telah menyediakan anggaran yang sangat besar dalam program pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah, baik melalui bantuan keuangan khusus (BKK) kepada pemerintah kabupaten/kota, hibah atau bansos, melalui kegiatan SKPD maupun punia.

"Meskipun demikian, saya tetap berkomitmen mencarikan solusi atas permasalahan ini demi pelestarian kebudayaan daerah kita yang adiluhung, tetapi tetap berpijak pada perundang-undangan yang berlaku," ucap Pastika.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso. Dia mengatakan sekarang pemerintah daerah tidak perlu lagi ragu-ragu dan khawatir untuk melaksanakan percepatan pembangunan, yang penting kebutuhan masyarakat tercukupi dan uang tidak dinikmati untuk kepentingan pribadi. "Berjalan saja sesuai ketentuan," ujarnya.

Momock menambahkan, jika memang masih ada keraguan dapat dikonsultasikan pada pihaknya untuk mengurangi masalah di kemudian hari.

"Kami melihat, di Bali sejauh ini sudah berjalan cukup baik, aman dan nyaman. Mudah-mudahan dengan kebijakan seperti ini bupati dan wali kota tidak khawatir lagi," katanya.

Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali Putu menyebut serapan APBN untuk Provinsi Bali hingga Semester I/2015 mencapai 23,76 persen atau Rp2,58 triliun.

"Pada bulan Juli meningkat sedikit menjadi 33,48 persen atau Rp3,46 triliun lebih," ujar Astawa.

Sedangkan untuk serapan APBD Bali hingga I/2015, realisasi keuangan hanya 28,29 persen dari target 51,14 persen. Demikian juga dengan target fisik sebesar 45,03 persen hanya mampu terpenuhi sebesar 44,63 persen.(APP)

Pewarta: Pewarta : Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Purnama Putra


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015